• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Kamis, November 13, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Trio Syamsul Tanggapi Putusan Gugatan Perdata Razman Vs Dr Reechard Lee

fokuslen by fokuslen
Desember 23, 2022
in Hukum
0
Trio Syamsul Tanggapi Putusan Gugatan Perdata Razman Vs Dr Reechard Lee
0
SHARES
130
VIEWS

Jakarta – Fokuslensa.com – Tanggapan Trio Syamsul dalam putusan perkara perdata Razman Vs Dr Reechard Lee dalam gugatan perkara wanprestasi dengan nomor pokok perkara “249/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst“ dimana putusan pengadilan atas pokok perkara tersebut “Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima NO(Niet Onvankelijke Verklaard);” dan atau eksepsi dari penggugat RAN (Razman Arif Nasution) “Menyatakan eksepsi Tergugat Rekonvensi tidak dapat diterima NO (Niet Onvankelijke Verklaard);” Meninjau dari putusan pengadilan tersebut bahwa gugatan Saudara RAN (Razman Arif Nasution), dinyatakan bahwa gugatannya tidak dapat diterima karena mengandung unsur Cacat Formil dan Materill.

Perkara Gugatan perdata “Wanprestasi” Dr Reechard Lee ini banyak yang menarik perhatian publik ini membuat sejumlah pihak dari berbagai kalangan angkat bicara. Berikut beberapa sosok (Trio Syamsul) yang memberikan respons terkait gugatan Perdata Razman Arif Nasution Vs Dr Reechard Lee seperti dirangkum ( Nama Media ) Kamis (22/12/2022) berikut ini:

Pertama, Syamsul Chaniago berpendapat, perkara perdata Razman Vs Dr Reechard lee dalam gugatan perkara wanprestasi dengan nomor pokok perkara “249/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst “, yang dimana didalam gugatan tersebut Dr Reechard Lee dimenangkan karena pihak penggugat atau Sdr. Razman dinyatakan “gugatan Penggugat tidak dapat diterima NO (Niet Onvankelijke Verklaard).

" data-ad-slot="">

“Saya telah mengira hal tersebut adalah hal yang wajar dan sangat apresiasi terhadap Hakim PN Jakarta Pusat, karena Sdr. RAN sendiri belum Jelas Kuliah Hukumnya Rezmi atau tidak , dan juga pelaporan saya terhadap Sdr. RAN sedang bergulir di Polda metro jaya dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/1300/VII/20222/SKPT/Polda Sumatera Utara” terkait dengan ijazah palsunya,” kata Syamsul Chaniago, Kamis (22/12/2022).

“Saya Sangat Apresiasi terhadap Pengacara Dr Reechard Lee “Sdr. Syamsul Bahri” yang sangat handal dalam penanganan perkara tersebut hingga di Menangkan oleh Dr Reechard Lee, Oleh Karena hal tersebut, Syamsul Chaniago menghimbau untuk hati-hati jika berhadapan dengan nama “Syamsul”, karena nama syamsul artinya orang tersebut cerdas, pintar dan berani. Tunggu lah Bagian kau RAN,” sambungnya.

Kedua, Dr (c) Syamsul Jahidin, S.i.kom.,S.H.,M.M. Managing Patners Litigation kantor hukum ANF & Partner’s, memberikan dukungan penuh dan apresiasi terhadap keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Pengacara Dr Reechard Lee “Sdr. Syamsul Bahri” terhadap putusan perkara dengan Nomor Pokok Perkara “249/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst, NO (Niet Onvankelijke Verklaard) dan atau cacat Formil, kebenaran tentang perkara perdata tersebut.

Menurut Syamsul Jahidin, cara kerja advokat harus sesuai aturan hukum yang berlaku, dan harus teguh mentaati kode etik advokat sebagai rel untuk menjalankan profesi.

Baca Juga

OKNUM MATEL KEMBALI BERULAH DIDUGA MELAKUKAN PENARIKAN PAKKSA KENDARAAN DIJALAN LEUWIDAMAR

Begini Drama Hukum Berujung: Putusan Final Mahkamah Agung Ternyata Dapat Ditambah

Seperti diketahui untuk seorang Advokat yang perkaranya di NO (Niet Onvankelijke Verklaard), Maka perlu di pertanyakan apakah sekolah Hukumnya benar-benar belajar. Karena seorang Advokat yang Perkaranya di NO adalah kegagalan dan atau kesalahan terbesar seorang advokat , Jakarta Pusat.

“Sebagai advokat saya mempelajari perkaranya dan pada Prinsipnya sangat apresiasi terhadap Eksepsi Tergugat,” ungkap advokat asal Mataram, yang memilik kantor Hukum di tangerang itu.

Syamsul Jahidin menuturkan, bahwa Bang Syamsul Bahri dan atau Pengacara Dr Reechard Lee yang dimana Berisikan Eksepsi, Sbb :

1. EXCEPTIO PEREMTORIA KARENA PENCABUTAN SURAT KUASA ADALAH HAK PEMBERI KUASA ;
2. EKSEPSI DISKUALIFIKASI ATAU GEMIS AANHOEDANIGHHEID KARENA PENGGUGAT BUKAN PIHAK YANG MEMILIKI HAK DAN KAPASITAS UNTUK MENGGUGAT
3. EXCEPTIO DOLI MALI KARENA PENGGUGAT TELAH MELAKUKAN TIPU DAYA DALAM PEMBUATAN PERJANJIAN
4. EXCEPTIO NON ADIMPLETI CONTRACTUS KARENA PENGGUGAT TERLEBIH DAHULU TIDAK MEMENUHI KEWAJIBANNYA DALAM PERJANJIAN.

“Saya melihat dan membaca ini sangat luar biasa, Hebat dan hormat setinggi – tinggi nya terhadap advokat senior dan seorang penasihat Hukum Bang “Syamsul Bahri Radjam, S.H” yang sangat teliti dan cekatan dalam membela perkara Client nya,” jelas Syamsul Jahidin.

Ketiga, Syamsul Bahri Radjam, S.H., Kuasa Hukum Dari Sdr. Dr Reechard Lee dan juga sebagai Menantu dari (Alm) Anton Medan, menanggapi hal ini adalah suatu kebenaran dan Keadilan, yang karena nya bersifat Absolute putusan dari Hakim PN Jakarta Pusat.

Yang dimana menurut nya, dalam putusan tersebut menyatakan Gugatan penggugat dinyatakan NO (Niet Onvankelijke Verklaard). Hal ini pada dasarnya tanggung renteng dan membuktikan RAN (Razman Arif Nasution) dan atau TERGUGAT REKONPENSI TIDAK BERITIKAD BAIK, AROGAN, INTIMIDATIF, TIDAK SOPAN, TIDAK JUJUR, DAN TIDAK PAHAM KODE ETIK ADVOKAT INDONESIA.

Syamsul Bahri Radjam, S.H menyampaikan serta menghimbau Sdr RAN (Razman Arif Nasution) untuk dapat Tabayyun dan atau introspeksi diri.

“Ditolak Gugatannya sebagai penggugat adalah salah satu cara Tuhan YME mengingatkan beliau untuk bersabar dan belajar kembali.” jelas Syamsul Bahri.

“Kami “Trio Syamsul” Sangat menghormati putusan hakim yang sudah memberikan keadilan walaupun menghadapi proses persidangan yang penuh dengan dinamika yang cukup keras. Majelis hakim sudah memberikan ketegasan dan independensi dalam mengambil keputusan walaupun diprotes dan dilaporkan ke berbagai pihak oleh pihak oleh penggugat,” ucapnya.

“Kami “Trio Syamsul” bersama – sama yang secara tidak terencana dan atau secara tidak sengaja bertemu, Menyampaikan dan menginformasikan kepada RAN, serta menyatakan bersama bahwa yang namanya “Syamsul” di Republik Indonesia adalah manusia yang sabar, santun dan istiqomah., akan tetapi jika ada yang intimidasi, merendahkan dan atau menghina, Kami “Trio Syamsul” berpedoman akan kami hadapi,” imbuh mereka “Trio Syamsul” dengan tersenyum.

Sumber : Trio Samsul

(Red)

Related Posts

OKNUM MATEL KEMBALI BERULAH DIDUGA MELAKUKAN PENARIKAN PAKKSA KENDARAAN DIJALAN LEUWIDAMAR
Daerah

OKNUM MATEL KEMBALI BERULAH DIDUGA MELAKUKAN PENARIKAN PAKKSA KENDARAAN DIJALAN LEUWIDAMAR

Oktober 22, 2025
Begini Drama Hukum Berujung: Putusan Final Mahkamah Agung Ternyata Dapat Ditambah
Hukum

Begini Drama Hukum Berujung: Putusan Final Mahkamah Agung Ternyata Dapat Ditambah

Oktober 18, 2025
Diduga Seorang Develover Griya Kavling Cilaku Serang Menjadi Jagoan Neon Menangtang Duel Pengacara
Daerah

Diduga Seorang Develover Griya Kavling Cilaku Serang Menjadi Jagoan Neon Menangtang Duel Pengacara

Agustus 9, 2025
Resmi Dilaporkan, Warga Korban Gas Air Mata Minta Terduga Pelaku Segera Diproses Hukum
Hukum

Resmi Dilaporkan, Warga Korban Gas Air Mata Minta Terduga Pelaku Segera Diproses Hukum

Juli 29, 2025
Bongkar Dugaan Praktik Mafia Tanah, Saksi Ahli Berikan Keterangan Tertulis di Sidang Charlie Chandra
Hukum

Bongkar Dugaan Praktik Mafia Tanah, Saksi Ahli Berikan Keterangan Tertulis di Sidang Charlie Chandra

Juli 18, 2025
Satres Narkoba Polres Purwakarta Tangka Pengedar OKT, Ribuan Butir Obat Terlarang Disita
Hukum

Satres Narkoba Polres Purwakarta Tangka Pengedar OKT, Ribuan Butir Obat Terlarang Disita

Juli 11, 2025
Next Post
Road Show Ke 23 di Kelurahan Pademangan Barat Dari 31 Kelurahan Yang Ada di Jakarta Utara

Road Show Ke 23 di Kelurahan Pademangan Barat Dari 31 Kelurahan Yang Ada di Jakarta Utara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Ditengah Pandemi Covid-19, Polsek Ciomas Lakukan Patroli Datangin Pasar Dan Berikan Himbauan

Ditengah Pandemi Covid-19, Polsek Ciomas Lakukan Patroli Datangin Pasar Dan Berikan Himbauan

Mei 29, 2020
Selamat kepada Didin Wahidin, Staf Panwascam Kota, atas Penghargaan dari Bawaslu Kabupaten sebagai Pembuat Laporan Terapih 2024

Selamat kepada Didin Wahidin, Staf Panwascam Kota, atas Penghargaan dari Bawaslu Kabupaten sebagai Pembuat Laporan Terapih 2024

Oktober 5, 2024
Proyek Penanaman Kabel Optik Di Jalan Lewidamar KM 09 Tidak Ada Keterbukaan Informasi Publik  

Proyek Penanaman Kabel Optik Di Jalan Lewidamar KM 09 Tidak Ada Keterbukaan Informasi Publik  

Februari 16, 2020
LSM Laskar NKRI Mengadakan Acara Pengesahan SK Baru di tiap – tiap Korcam Priode 2020 – 2021

LSM Laskar NKRI Mengadakan Acara Pengesahan SK Baru di tiap – tiap Korcam Priode 2020 – 2021

Oktober 27, 2020

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.751)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (421)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (207)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (226)
  • Nasional (369)
  • Olah Raga (59)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (108)
  • Politik (181)
  • Ragam (353)
  • Tangerang Raya (941)
  • TNI-Polri (1.131)
  • Uncategorized (122)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
NESA Effect semakin Nyata, ini kata Aa Komara

NESA Effect semakin Nyata, ini kata Aa Komara

November 13, 2025
Kualitasnya Diduga Buruk, LipanHam Desak Kecamatan Pagedangan Mengganti U-Ditch di Rawa Buaya

Kualitasnya Diduga Buruk, LipanHam Desak Kecamatan Pagedangan Mengganti U-Ditch di Rawa Buaya

November 12, 2025
Tanggapan Menohok dari PH Pemilik Tanah Lapak Link Priuk Cilogon

Tanggapan Menohok dari PH Pemilik Tanah Lapak Link Priuk Cilogon

November 12, 2025
Perayaan Ulang Tahun Wali Kota Gunungsitoli ke-44 Berlangsung Hangat dan Penuh Kebersamaan

Perayaan Ulang Tahun Wali Kota Gunungsitoli ke-44 Berlangsung Hangat dan Penuh Kebersamaan

November 12, 2025
NESA Effect semakin Nyata, ini kata Aa Komara

NESA Effect semakin Nyata, ini kata Aa Komara

November 13, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In