">

Agregat Diduga Bercampur Puing, JPK Minta PPTK Kecamatan Pagedangan Segera Evaluasi Paving Blok di Taman Toga

 

Tangerang – Media Fokuslensa.com – Pemeliharaan Jalan Paving Blok untuk Jalan Taman Toga BPA Sektor 3, RW/04 Desa Pagedangan, Kecamatan Pagedangan yang dilaksanakan oleh CV Nusa Jaya NN diduga tidak sesuai spesifikasi, standar maupun kualitasnya. Senin, 17/11/2025.

Dari hasil pengamatan Jaringan Pemberantasan Korupsi (JPK) bahwa pelaksanaan proyek tersebut diduga tidak menggunakan mesin pemadatan, bahkan agregat yang digelar terlihat bercampur dengan puing bekas paving blok.

Saat dijumpai, salah seorang pekerja menyebut bahwa pelaksana dari proyek yang sedang ia kerjakan itu adalah seseorang yang bernama Iwan. Lebih rinci dia mamaparkan Iwan ini sekaligus menjabat sebagai Sekertaris Desa Pagedangan.

“Punya pak Iwan, Sekdes Pagedangan, coba tanya aja ke Kecamatan,” beber pekerja yang tidak menyebutkan namanya.

Tentu saja, seorang Sekertaris Desa yang diduga mendapatkan kegiatan proyek pemerintah ini sangat menciderai birokrasi, bahkan sangat berpotensi dengan praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Menanggapi hal itu, Muslik., Spd., Ketua non-governmental organization Jaringan Pemberantasan Korupsi (JPK) DPW Provinsi Banten akan melayangkan surat audiensi ke Kecamatan Pagedangan untuk meminta mengevaluasi kegiatan tersebut.

“Kami berharap Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Kecamatan Pagedangan Segera mengevaluasi kegiatan itu, jika tidak sesuai harus disesuaikan teknisnya agar mendapat hasil yang maksimal,” ujar Muslik kepada Wartawan.

Sampai berita ini diterbitkan, PPTK Kecamatan Pagedangan belum dikonfirmasi.

( Cahyo )