Tangerang – Media Fokuslensa.com – Lanjutan Betonisasi Jalan Peusar Sempur, RT/01 RW/04, Desa Peusar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang yang dilaksanakan oleh CV Akmarina diduga tidak sesuai spesifikasi, standar maupun kualitasnya. Senin, 17/11/2025.
Proyek yang bersumber dari APBD-P Kabupaten Tangerang TA 2025 melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) diduga dilaksanakan tidak sesuai teknis. Pasalnya agregat yang digelar kualitasnya sangat buruk dan bercampur dengan lumpur, bahkan agregat seperti hanya sebagai formalitas belaka, selain itu tidak ada pemadatan terlebih dahulu sebelum dilakukan betonisasi.
Salah seorang pekerja menyebut bahwa pelaksana betonisasi yang sedang dikerjakannya ini adalah seseorang bernama Basit. Namun pelaksana tidak bisa hadir di lokasi karena kondisinya sedang sakit.
“Punya Basit, tapi orangnya nggak dateng karena sakit, coba telpon saja,” ujar pekerja yang tidak menyebutkan namanya.
Menanggapi hal itu, Muslik., Spd., Ketua non-governmental organization Jaringan Pemberantasan Korupsi (JPK) DPW Provinsi Banten akan melayangkan surat audiensi ke DTRB Kabupaten Tangerang untuk meminta Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) untuk melakukan evaluasi.
“Agregatnya bercampur lumpur dan tidak ada pemadatan, terlihat dari Lapis Pondasi Bawah (LPB) yang dilalui kendaraan mobil molen bekasnya seperti lumpur, itu menandakan tekstur tanah kondisinya masih labil, sehingga dapat dipastikan agregat serta pemadatannya tidak maksimal,” ujar Muslik kepada Wartawan.
Sementara, Basit yang diduga sebagai pelaksana proyek betonisasi tersebut saat dikonfirmasi tidak merespon.
Sampai berita ini diterbitkan, Pengawas dan PPTK DTRB Kabupaten Tangerang belum dikonfirmasi.
( Cahyo )