">

Akibat Lemahnya Pengawasan, Pemagaran TPU Suradita Gunakan Besi Banci, LipanHam : Pengawas Bidang Pemakaman pada Nggak Becus Kerja

 

Tangerang – Media Fokuslensa.com –Pemagaran TPU Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) TA 2026 melalui Dinas Perumahan Permukiman dan Pemakaman (Perkim) yang dilaksanakan oleh PT Azka Putra Persada diduga tidak sesuai spesifikasi standar maupun kualitasnya. Kamis, 22/10/2026.

Dari hasil pengamatan, Pemagaran Makam dengan nilai anggaran sekiranya hampir menyentuh nominal Rp. 200 Juta tersebut diduga menggunakan material besi banci sebagai struktur bangunannya. Tentu saja hal demikian dapat mengurangi daya tahan dan kekuatan bangunan, sehingga masa pemanfaatannya tidak akan bertahan dalam waktu jangka panjang.

Saat dijumpai salah seorang pekerja menyebut bahwa mengenai spesifikasi besi itu tanggungjawab pelaksana, karena dirinya hanya sebatas tenaga kerja, lebih jelasnya silahkan tanyakan kepada dinas.

“Terkait besi tanya pelaksana sama dinasnya saja, kami hanya kerja,” ujar Pekerja yang tidak menyebutkan namanya.

Menanggapi hal itu, Jepri Ketua Lembaga Independen Penyelamat Aset Negara dan Hak Asasi Manusia (LipanHam) DPD Provinsi Banten menilai kinerja Pengawas dalam memonitoring pekerjaan proyek sangat lemah, bahkan ada indikasi pembiaran.

“Kami meminta Bambang Saptho Nurtjahja Kepala Dinas Perkim sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) untuk mengevaluasi kinerja Pengawas Bidang Pemakaman yang dinilai tidak becus kerja dalam memonitoring pekerjaan proyek yang tidak sesuai spesifikasinya,” paparnya.

Dikatakan Jepri, jika fungsi pengawasan hanya untuk formalitas saja, lebih baik bubarin saja Pengawas bidang Pemakaman, karena rakyat rela membayar pajak salahsatunya untuk membayar gaji pegawai pemerintah, agar kinerjanya berkompeten dan profesional.

“Kalau pakai besi banci itu sudah kesalahan fatal, karena pembesian itu nyawa dari struktur bangunan jadi sudah harga mati, harus dibongkar dan diganti dengan material besi full,” imbuhnya.

Sampai berita ini diterbitkan, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Dinas Perkim belum dikonfirmasi.

(cahyo)