">

Amiria Zebua Terkafer Sebagai Penerima BLT Bulan Juli-Desember 2025 Setelah Balik Didesa

Nias – Media Fokuslensa.com – “Amiria Zebua alias Ina Ucok telah terkafer sebagai penerima BLT untuk bulan Juli- Desember TA. 2025.
Setelah ada data penerima PKH baru yang telah ada namanya di penerima BLT dan ada juga salah satu penerima BLT yang meninggal dunia maka kami melakukan perubahan data penerima BLT tahun TA. 2025 pada Jumat 4 Juli 2025”.

Hal itu dijelaskan oleh Kepala Desa Awoni Lauso, Fatou’osa Hulu, S.Th pada surat klarifikasinya kepada Camat Idanogawo yang diterima oleh fokuslensa.com, Sabtu (5/7/25)

Pada surat tertanggal 5 Juli 2025 tersebut, Kepala Desa Awoni Lauso menjelaskan bahwa pada waktu pendataan nama calon penerima BLT sampai ditetapkan pada hari Senin 24 Maret 2025 oleh BPD bersama Pemerintah Desa dan dihadiri oleh tokoh masyarakat Desa Awoni Lauso Ibu Amiria Zebua alias Ina Ucok tidak ada di Desa Awoni Lauso.

“Keberadaan yang bersangkutan dari bulan Januari-bulan Juni 2025 tidak berada di Desa Awoni Lauso, dan beliau baru pulang di Desa Awoni Lauso pada akhir Bulan Juni”

Pada surat yang bersifat penting tersebut Kepala Desa menjelaskan bahwa pendataan nama-nama calon penerima PKH yang dilaksanakan pada bulan Maret 2025 oleh Tim Verifikasi dari Dinas Sosial nama Amiria Zebua alias Ina Ucok ada di data Calon penerima PKH namun karena yang bersangkutan tidak berada di Desa Awoni Lauso maka tim verifikasi data tersebut tidak memverifikasi datanya. (DG)