Anggaran Jumbo DPUTR Purwakarta Pengamat Ingatkan Potensi Utang Terselubung”

 

Purwakarta – Media Fokuslensa.com – okuslensa.com – Alokasi anggaran untuk Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Purwakarta mencapai Rp228 miliar pada tahun anggaran 2025. Angka fantastis ini diharapkan menjadi mesin penggerak utama bagi pembangunan infrastruktur di Purwakarta. Namun, muncul pertanyaan mendasar: apakah dana sebesar ini akan benar-benar dimanfaatkan secara efektif, atau justru membuka pintu bagi potensi utang daerah?

Pengamat kebijakan publik Purwakarta, Agus M. Yasin, menyoroti peran sentral DPUTR sebagai salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan anggaran terbesar. DPUTR bertanggung jawab atas berbagai proyek vital, mulai dari pembangunan dan pemeliharaan jalan, jembatan, drainase, hingga penataan ruang kota. Tak heran, kinerja DPUTR selalu menjadi sorotan publik, terutama terkait pengelolaan proyek-proyeknya.

“Masalahnya, penyerapan anggaran yang tinggi tidak selalu menjamin kualitas pekerjaan yang baik. Ada risiko proyek dikerjakan asal-asalan demi menghabiskan anggaran, atau sebaliknya, penyerapan yang rendah justru mengindikasikan perencanaan yang kurang matang,” ungkap Agus kepada awak media, belum lama ini.

Lebih lanjut, Agus mewanti-wanti soal praktik “ijon proyek”, pengaturan tender yang tidak transparan, serta dugaan malpraktik di lapangan. Menurutnya, ancaman serius muncul jika target pendapatan daerah, baik dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), maupun Dana Alokasi Khusus (DAK), tidak tercapai.

“Kontrak proyek yang terlanjur berjalan bisa berubah menjadi ‘utang terselubung’ pemerintah daerah kepada pihak ketiga. Kondisi ini dapat menyebabkan kekosongan kas daerah dan berpotensi menyeret Purwakarta ke dalam defisit fiskal yang berbahaya,” jelasnya.

Dengan anggaran dan beban kerja yang sedemikian besar, DPUTR dituntut untuk transparan dalam mengalokasikan anggaran. Berapa dana yang dialokasikan untuk proyek strategis, dan berapa untuk proyek rutin seperti pemeliharaan jalan?

“Untuk menjamin akuntabilitas dan transparansi, DPRD dan masyarakat memiliki kewajiban untuk mengawal proses penyerapan dan pemanfaatan anggaran. Tujuannya adalah agar anggaran tidak hanya sekadar habis, tetapi juga menghasilkan pekerjaan berkualitas,” tegas Agus.

Pemerintah daerah juga perlu mengoptimalkan mekanisme pengawasan dan pengendalian agar anggaran besar ini tidak justru menjadi beban utang daerah. Masyarakat berharap, anggaran sebesar ini benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang nyata, bukan jebakan fiskal yang meninggalkan warisan utang. DPUTR diharapkan dapat membuktikan diri sebagai OPD yang berprestasi dalam membangun Purwakarta, bukan justru menambah masalah keuangan daerah.

“Publik berharap, anggaran sebesar itu menjadi instrumen pembangunan yang nyata. Bukan jebakan fiskal yang meninggalkan beban utang daerah, di mana DPUTR akan tercatat sebagai OPD yang meraih prestasi dalam pembangunan, bukan justru menambah masalah keuangan daerah,” pungkas Agus.

( Team )