BELA PURWAKARTA peringatkan Jaga Nama Baik Purwakarta sebagai Kota Layak Anak & Kota Santri

 

*PURWAKARTA | Fokuslensa.com -* Menyikapi Kasus Pelecehan terhadap sejumlah Anak Perempuan di Bawah Umur oleh seorang Oknum Guru Ngaji di Kecamatan Plered, BELA PURWAKARTA wadah silaturahmi & kordinasi Komunitas & Organisasi di Purwakarta memberikan beberapa Rekomendasi :

1. Mendesak Pihak Penegak Hukum agar memproses Kasus ini se adil adil nya dan menimbulkan efek jera bagi pelaku

2. Mendesak Institusi yg memiliki otoritas terhadap perlindungan anak agar secara simultan melaksanakan proses pengembalian mental anak ( korban ) hingga psikologinya membaik

3. Mendesak Pemkab Purwakarta yang notabene berprestasi untuk kedua kalinya menerima Penghargaan sebagai KOTA LAYAK ANAK pada tahun 2021 dan 2022 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ( PPPA ) agar menjaga predikat baik ini dgn melaksanakan berbagai program sosialiasi maupun pencegahan terhadap potensi terjadinya kasus hukum terhadap anak di setiap kegiatan kemasyarakatan yang melibatkan anak termasuk dalam giat pendidikan mengaji.

4. Mendesak organisasi keagamaan agar secara simultan memberikan atensi dan pembinaan kepada para pendidik kerohanian dalam hal ini kepada para guru ngaji, peristiwa ini bisa terjadi karena faktor kurangnya pengawasan. Kami rekomendasikan agar kegiatan mengaji dilaksanakan pada waktu dan tempat yang dapat terpantau baik oleh orang tua mau pun publik.

” Pengajian model tertutup di mana hanya ada sang pengajar yang bisa merasa mendominasi situasi hingga ia bisa berbuat leluasa terhadap santri didik nya, ini yang harus dicegah.
Miris , dalam waktu dekat kita akan memperingati Hari Santri Nasional pada 22 Oktober mendatang, selain itu Kota Purwakarta masih menyandang Image sebagai Kota Santri pula, Kami berharap institusi keagamaan menyikapi peristiwa yang mencoreng Marwah Agama ini sebagai sesuatu yang sangat Darurat dan ditindaklanjuti dengan menata pola pengajaran keagamaan yang lebih baik dan terhindar dari potensi Human Error di kalangan pendidik keagamaan yang berimplikasi menjadi kasus hukum.

Seyogyanya Stakeholder di bidang keagamaan mengkhidmati proses panjang perjuangan dakwah dari para the Founding Fathers seperti Syekh Baing Yusuf , Mama Sempur dan sejumlah Ulama Pelopor Pendakwah lainnya di Bumi Purwakarta dengan menjaga tatanan pengajaran keagamaan yang beradab dan bermartabat

Kejadian serupa seperti ini sudah sering terjadi di seluruh Nusantara, semoga ini menjadi kasus yang terakhir.

Sudah saat nya semua komponen keagamaan bekerjasama dengan aparatur pemerintahan di semua jenjang nya beserta komponen kemasyarakatan menyudahi peristiwa seperti ini dengan melakukan sejumlah langkah langkah atau sistem yang preventif.
Jangan sampai Anak Anak kita takut untuk Mengaji. “tutur Koordinator Bela Purwakarta, Aa Komara.

Didampingi sejumlah pengurus dari organisasi dan komunitas yang berkordinasi di grup Bela Purwakarta, di antaranya Boy Kiddrock dari LSM Kompak, Fathi Hilaby dari Ormas Manggala Garuda Putih dan Aziz Agustiana dari Komunitas Generasi Pemuda Hijrah Purwakarta ( GPHP ).

Tedi ronal