Di Duga Beking Dari Pengusahaan Kandang Ayam Ternyata Anggota DPRD Purwakarta

Purwakarta | Fokuslensa.com – Ngeyel abis dan merasa bahwa kita ini Yang kuasa pengusaha ayam potong yang berada di wilayah Desa Cibukamanah, Kecamatan Cibatu, Purwakarta kangkangi regulasi yang telah ditetapkan Pemerintah Daerah, tidak indahkan aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Bentuk pembangkangan yang dilakukan oleh pengusaha ayam potong tersebut disinyalir karena memiliki beking yang kuat.

 

Padahal, beberapa bulan yang lalu, kandang ayam yang berlokasi di Desa Cibukamanah tersebut sempat di tutup oleh Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Kabupaten bagian penegakan dan penindakan perda.

 

Namun belakangan ini, kandang ayam tersebut diam-diam beroperasi. Padahal mereka tidak mengantongi izin dari pemerintah daerah setempat.

 

“Iya dulu kita tindak. Bahkan sudah ada kesepakatan hitam diatas putih, bahwa mereka tidak akan beroperasi sebelum mengantongi izin,” kata Iman Sukmana, Kabid Gakda pada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten.

 

Mengetahui perusahaan tersebut beroperasi secara diam-diam, Kabid Iman Sukmana merasa geram karena sudah mengkangkangi perjanjian hitam diatas putih yang sudah ditandatangani bersama.

 

“Mereka kita panggil ke kantor, untuk menandtangani berita acara bahwa mereka tidak beroperasi sebelum izinnya keluar,” ucap Iman.

 

tambah Iman, menerangkan. Waktu itu, yang datang ada tiga orang dari pihak perusahaan ayam tersebut. Diterima oleh Kabid dan juga Sekretaris Dinas (Sekdis), kemudian menandatangani berita acara tidak akan beroperasi.

 

“Salah satu yang datang waktu itu anggota dewan,” tegas Kabid Iman.

 

Namun Iman tidak mengatahui kapasitas anggota dewan tersebut, datang bersama penanggung jawab pemilik kandang ayam.

 

“Kepentingannya saya kurang paham, karena dia (anggota dewan) hanya mendampingi saja,” tutup Iman.

( Tedi Ronal )