">

Diduga Oknum Pasar Malam ( Korsel ) Menyerang Tanpa Sebab Hingga Kejadian Ricuh Tak Terkendalikan Di Kampung Mekar Cae Atau Ciomas

Lebak – Media Fokuslensa.com – Diduga kuat seorang putra daerah di intimidasi cekcok dengan pihak Oknum ( KORSEL ) atau pasar malam dan terjadi penyerapan pisik ini terjadi di kp mekar cae desa cimarga kecematan cimarga kabupaten Lebak Banten. Sabtu 23 Mei 2026.

Kejadian tersebut memicu perhatian yang sangat serius dan tak terkendari memukul putra daerah inisial YD
Dan kejadian tersebut bener bener fakta saat terjadi memukul atau mengancam kepada inisial YD.ucapnya

Masi Lanjut kejadian tersebut tak terkendalikan Dengan kejadian antara putra daerah oleh OKNUM pasar malam ( KORSEL ) Jelasnya

Dalam situasi memanas. Datanglah seorang wartawan atau jurnalis. Melarai dan mengasihkan pemaparan kepada putra daerah inisial YD dan Oknum KORSEL pasar malam,” malah tidak terima dan menyerang serta di intimidasi oleh pihak Oknum pasar malam pas malam tadi.

Oleh karena itu pihak wartawan inisial UI akan melaporkan pihak oknum pasar malam atau / KORSEL kepada pihak APH setempat. karena saksi dari pada seorang wartawan atau jurnalis malah di serang oleh sekelompok OKNUM Pasar malam yang jelas – jelas tidak tau permasalah tersebut

Dari kejadian itu kami wartawan atau jurnalis telah mengadu atau lapdu ke APH setempat karena memang ini cukup serius

Dan kami memohon ke pihak Polsek – Polres Lebak dan Polda Banten, harus segera menindak lanjut kasus ini. Jangan sampai kejadian ini terulang kembali, Niat hati ingin menengahi kami jurnalistik/Wartawan, tadinya ingin menengahi dan memberi masukan malah yang terjadi diserang oleh oknum oknum pasar malam/KORSEL. tersebut

“Penganiayaan Biasa Pasal 466 Setiap orang yang melakukan penganiayaan dipidana penjara maksimal 2 tahun 6 bulan atau denda maksimal Kategori III (Rp50 juta)

Pelaku pengeroyokan dijerat dengan Pasal 170 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) tentang tindak pidana kekerasan terhadap orang atau barang yang dilakukan secara bersama-sama di muka umum.

(Engkos&Tim)