Diduga Perum Cigelam Estate Belum Mengantongi Izin Lengkap Tapi Tetap Berjalan Seperti Biasa, Pemerintah Daerah Diam Tutup Mata

Purwakarta – Fokuslensa.com – Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan, jika rekomendasi perizinan perumahan terus dikeluarkan maka akan terjadi pengurangan lahan. Persawahan dan perkebunan milik masyarakat akan tergerus dampak dari proyek-proyek pembangunan.

 

Sejauh ini, Anne mengaku telah mengintruksikan Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk berhenti mengeluarkan rekomendasi perizinan lokasi atau perizinan lainnya untuk proyek pembangunan terutama perumahan.

 

“Sejak awal pertama menjabat saya sudah mengeluarkan aturan larangan izin membangun perumahan sejak Oktober 2018 lalu,” ujar Anne, Jumat (2/8/2019).

 

Menurutnya, keberadaan pembangunan perumahan baru harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, khususnya Purwakarta. Jangan sampai pembangunan berjalan namun yang menikmati masyarakat luar.

 

“Saya juga sudah menginstruksikan Dinas Tata Ruang dan Permukiman (Distarkim) untuk membuat sampel berapa persen masyarakat Purwakarta yang membutuhkan rumah, terutama di kawasan zona industri,” kata Anne.

 

Selain itu,di salah satu desa Cigelam Kecamatan Babakan Cikao Kab,Purwakarta Namun masih saja di bangunkan untuk Perumahan Cigelam Estate diduga belum di keluarkan perizinan Izin Mendirikan Bangunan ( IMB ).yang tidak di gubrisnya oleh pihak pengusaha dari aturan Bupati larangan izin membangun perumahan.

 

Salah satu masyarakat Cigelam,menjelaskan terhadap awak media fokuslensa.com,perumahan Cigelam Estate yang diduga belum memiliki izin,tapi proyek terus berjalan.

 

 

Saat awak media ini konfirmasi terhadap tatang yang termasuk dalam bagian pengurusan perum Cigelam Estate mengatakan ,memang benar perum Cigelam Estate belum punya izin,setiap mau di keluarkan izin dari dinas pasti pejabatnya di pindahkan.

 

 

Hal ini,izin perum Cigelam Estate masih di urus oleh pejabat baru tandas tatang.

 

Lanjutnya,tatang mengatakan nanti saja saya akan menjelaskan dulu terhadap komisaris H. Arip karena beliau tinggal di Bandung

 

Akhirnya berita ini di muat belum berhasil konfirmasi terhadap pihak Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) ,Bersambung ke edisi selanjutnya.

 

(Ronal)