Gunungsitoli – Media Fokuslensa.com – Pemerintah Kota Gunungsitoli melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P5A) Kota Gunungsitoli melaksanakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Anak Berhadapan Hukum (ABH), serta Perkawinan Usia Anak. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor Dinas P5A, Selasa (23/09/2025).
Sosialisasi ini bertujuan untuk Mewujudkan sistem perlindungan dan pencegahan yang lebih efektif serta terintegrasi terhadap perempuan dan anak, termasuk penanganan TPPO, dengan memastikan layanan cepat, tepat, dan ramah anak, Meningkatkan kerjasama antar lembaga terkait dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, Memperkuat peran dan tanggung jawab keluarga serta seluruh elemen masyarakat dalam memberikan perlindungan dan Mendukung terwujudnya Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak di Kota Gunungsitoli.
Adapun narasumber yang hadir dalam kegiatan ini antara lain Kadis PMD, dengan materi Integrasi Dana Desa Perspektif Gender dan Hak Anak dalam Mewujudkan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak, Manager PKPA Cabang Nias, dengan materi Pendampingan Perempuan dan Anak Penyintas Kekerasan serta Pemenuhan Hak Anak dalam Keluarga dan Masyarakat, Ketua Program Studi Bimbingan Konseling FKIP Universitas Nias, dengan topik Pentingnya Pengasuhan dan Pendidikan Anak dalam Mencegah Kekerasan dan Perkawinan Usia Anak sebagai Partisipasi Membangun Desa, dan Ketua TP PKK Kota Gunungsitoli, dengan topik Peran Perempuan dan Anak dalam Membangun Desa. (DG)