Bogor –Media Fokuslensa.com – Tindakan tegas yang sempat dilakukan Camat Tenjo Yudi Utomo S.IP, M.Si bersama Satpol PP Kecamatan Tenjo untuk menutup aktivitas galian tanah di Kampung Grobog, Desa Singabangsa, ternyata hanya bertahan sesaat. Faktanya, aktivitas galian kini kembali berjalan dengan eksavator dan deretan truk pengangkut tanah yang keluar-masuk lokasi pada Senin 22/9/2025.
Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar: benarkah pemerintah serius menindak galian ilegal, atau ada permainan di balik layar? Sebab, mustahil aktivitas sebesar ini bisa kembali beroperasi tanpa adanya “lampu hijau” atau pembiaran dari pihak terkait.
Masyarakat menilai, jika pemerintah hanya berhenti pada aksi penutupan simbolis tanpa pengawasan berkelanjutan, maka wajar publik menduga ada main mata antara pelaku galian dengan oknum aparat maupun pejabat.
Padahal, dampak galian ilegal sangat nyata: lingkungan rusak, jalan hancur dilalui truk bertonase berat, dan keselamatan warga terancam. Ironisnya, meski hal itu jelas-jelas merugikan masyarakat, aktivitas tetap dibiarkan berlanjut.
Jika pemerintah daerah, Satpol PP, maupun aparat hukum tidak segera mengambil langkah tegas hingga ke proses penyegelan permanen dan penegakan hukum pidana, maka wibawa pemerintah hanya akan jatuh di mata publik. Komitmen menjaga ketertiban wilayah seolah tak lebih dari sandiwara sesaat demi meredam pemberitaan.
Kini, bola ada di tangan pemerintah Kabupaten Bogor. Apakah benar-benar serius menegakkan aturan, atau justru memilih diam dan membiarkan dugaan praktik galian ilegal terus mengeruk keuntungan semata.
(Andi jk)