">

LIRA Kab. Nias Duga Revitalisasi di SD Negeri 077296 Soma Orahua Sarang Korupsi, Kemendikbud, BPKP dan Kejaksaan Audit

Nias – Media Fokuslensa.com – “Pembangunan Revitalisasi satuan pendidikan di SD Negeri 077296 Soma Orahua Kecamatan Bawalato, Kabupaten Nias diduga menjadi sarang korupsi, berpotensi merugikan keuangan negara”

Hal itu dikatakan oleh Bupati DPD LIRA Kabupaten Nias, Denius Gulo kepada awak media di Hiliweto Gido, Selasa (10/02/26)

Denius mengatakan dari informasi yang dihimpun di temukan beberapa kejanggalan yakni pada rehab atau renovasi ruang Perpustakaan dan Ruang Kelas Belajar sebanyak empat ruang dapat dilihat secara kasat mata bahwa sebagian kayunya belum di ganti, seperti kayu tiang, rangka atap (Reng dan Gasōmatua) belum di ganti serta pembangunan ruang UKS dikerjakan asal jadi.

Dan kayu yang digunakan juga bukan kayu simalambuo melainkan kayu sembarang.

Denius Gulo menilai biaya pembangunan Revitalisasi sekolah di SD Negeri 077296 Soma Orahua sebesar Rp. 1.075.117.567 Kecamatan Bawalato hanya menjadi objek memperkaya diri sendiri oleh pengelola dalam hal ini Kepala Sekolah sebagai penanggungjawab, tandasnya.

Ia meminta Kemendikbud dan Dirjen Dikdasmen, BPKP dan Kejaksaan Agung segera melakukan audit atas proyek Revitalisasi satuan pendidikan di SD Negeri 077296 Soma Orahua Kecamatan Bawalato Kabupaten Nias, harapnya. (Tim DG)