Miris ” Perumahan Tenjo City Diduga Belum Memiliki TPU, Warga Perumahan Cemas

Tenjo, Kabupaten Bogor – Media Fokuslensa.com – Peristiwa memilukan pernah terjadi di kawasan Perumahan Tenjo City, Kampung Baru, Desa Tenjo, Kabupaten Bogor, Seorang warga perumahan tersebut yang keluarganya meninggal dunia terpaksa memakamkan jenazah di halaman rumah sendiri akibat tidak adanya lahan pemakaman di lingkungan perumahan dan keterbatasan biaya untuk memulangkan jenazah ke kampung halaman.

Kondisi ini menyita perhatian berbagai pihak hingga akhirnya dikemudian hari saat ada kejadian seperti ini lagi muncul kebijakan dari seseorang yang memanusiakan manusia dari lintas provinsi yang memperbolehkan penggunaan lahan pemakaman umum di wilayah Banten selama proses penyediaan lahan TPU di perumahan Tenjo City berjalan . Jenazah akhirnya dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sukaraja, Desa Bantar Panjang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang – berkat koordinasi dan kebijakan kemanusiaan dari pengurus pemakaman setempat.

Pak Jaro Sukatma, pengelola TPU Sukaraja, menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas kejadian tersebut.

“Kami sangat miris melihat kenyataan ini. Seharusnya setiap kawasan hunian memiliki fasilitas pemakaman sebagai bagian dari infrastruktur dasar. Tapi demi kemanusiaan, kami izinkan jenazah dimakamkan di sini,” ujar Sukatma.

Menurut informasi dari warga setempat, ini bukan kali pertama isu terkait ketiadaan fasilitas pemakaman muncul di perumahan tersebut. Permasalahan ini menjadi sorotan karena menyangkut hak dasar warga atas tempat peristirahatan terakhir yang layak.

Beberapa warga berharap ada perhatian serius dari pengembang Perumahan Tenjo City maupun pemerintah daerah Kabupaten Bogor agar segera menyediakan lahan pemakaman bagi penghuni, mengingat populasi yang terus bertambah.

“Kami mohon pengembang dan Pemkab Bogor turut bertanggung jawab. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

Peristiwa ini menjadi peringatan bahwa pembangunan perumahan harus memperhatikan aspek sosial, kemanusiaan, dan fasilitas umum yang memadai – termasuk lahan pemakaman yang sering kali luput dari perencanaan.
(Aj)