Penataan Stadion Mini Legok Diduga Tidak Sesuai Teknis, LipanHam : Akan Kami Layangkan Surat ke Dinas

 

Tangerang – Media Fokuslensa.com – Proyek penataan Stadion Mini Legok, Kelurahan Babakan, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang yang dilaksanakan oleh CV Pucico diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi, standar maupun kualitasnya. Sabtu, 21/06/2025.

Proyek yang bernilai lebih dari Rp. 1 Miliar ini terindikasi melakukan penyimpangan dengan cara penggunaan material besi Non SNI TS280 yang pada prinsipnya besi tipikal ini kualitasnya lebih lentur.

Dari hasil penelusuran wartawan bahwa setelah dilakukannya pengujian pada besi pondasi tapak ukuran 16 diameternya diduga standarisasinya selisih jauh dari toleransi yang ditetapkan SNI.

Selain itu, terindikasi jarak cincin besi untuk pondasi tapak (cakar ayam) rata-rata memiliki diameter lebih dari 20 cm, tentu ukuran ini tidak sesuai dengan standarnya. Tak hanya itu, dalam teknis pengecoran pondasi tapaknya diduga hanya mengandalkan adukan semen secara manual, tidak menggunakan mesin mixer sebagai alat kerjanya.

Saat dikonfirmasi, Yahya pelaksana dari penataan Stadion Mini Legok menyebutkan bahwa jika memang ada ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek yang dikerjakannya ini, silahkan untuk bersurat ke Dinas Tata Ruang & Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang.

“Kalau tidak sesuai pasti dari awal dikerjakan sudah distop oleh dinas, kan sudah ada pengawas sama PPTK yang bertanggung jawab,” bebernya kepada wartawan.

Sementara, Rico, Pengawas DTRB yang bertanggung jawab mengenai pelaksanaan proyek tersebut mengatakan bahwa dirinya selalu mengingatkan agar tulangan harus sesuai standar dan jarak cincin sesuai desain gambar, agar hasilnya maksimal.

“Terimakasih infonya mas, nanti saya koordinasikan sama pelaksananya dan check lagi ke lapangan,” ujar Rico melalui percakapan Whatsapp.

Menanggapi hal itu, Ketua Umum Lembaga Independent Penyelamat Aset Negara dan Hak Asasi Manusia (LipanHam) Darusamin menyatakan akan melayangkan surat ke DTRB Kabupaten Tangerang untuk dilakukannya evaluasi.

“Itu besinya tidak full sama jarak cincinnya juga terlalu lebar, nanti kalau sudah selesai pekerjaannya, kami akan layangkan surat ke BPK agar di audit secara forensik,” ungkap Darus kepada wartawan.

Sampai berita ini diterbitkan DTRB Kabupaten Tangerang belum dikonfirmasi.

(Cahyo)