">

Proyek Rehab Ruang Guru SMPN 1 Legok Diduga Gunakan Besi Banci, Pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Terkesan Tak Becus Kerja

 

Tangerang – Media Fokuslensa.com –Rehab ruang guru SMPN 1 Legok, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang yang dilaksanakan oleh CV Fatih Kontruksi diduga tidak sesuai spesifikasi standar maupun kualitasnya. Selasa, 01/09/2026.

Dari hasil pengamatan, material besi yang digunakan untuk pembangunan Rehabilitasi ruang guru tersebut diduga kualitasnya dibawah ketentuan standar atau yang sering disebut dengan istilah besi banci.

Perlu diketahui bahwa besi banci adalah jenis besi beton dengan ukuran diameter dan berat aktual yang lebih kecil atau tidak sesuai dengan standar nominal yang tertera, sehingga resiko struktural dan keamanan kekuatan bangunan dalam menahan beban berkurang, selain itu bangunan rentan terhadap gempa.

Tak hanya itu, bangunan gedung juga mengalami potensi deformasi, yakni Struktur lantai, dinding, atau tiang bisa melengkung, miring, atau mengalami retak rambut dalam jangka waktu relatif singkat.

Saat dijumpai, salah seorang pekerja mengaku baru pertama kali bekerja sebagai kuli bangunan, maka dari itu dia tidak kenal pelaksana dari proyek yang dikerjakannya tersebut.

“Saya baru ikut kerja disini, pelaksananya siapa saya nggak tahu, coba besok-besok datang kesini lagi, siapa tahu ketemu,” ucap pekerja yang enggan menyebutkan namanya.

Sedangkan, Dedi yakni seseorang yang diduga sebagai mandor proyek tersebut saat dikonfirmasi terkesan bungkam dan tidak merespon.

Menanggapi hal itu, Gunawan yakni Satgas Investigasi Perhimpunan Legislatif Muda Indonesia (PEMI) mendesak Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang yakni Supriyadi untuk segera mengevaluasi kinerja pejabat-pejabatnya yang dinilai sangat lamban dan kurang tanggap serta tidak becus kerja dalam melakukan pengawasan.

“Apa gunanya ada Pengawas terus ada PPTK kalau tidak berfungsi, proyek banyak yang tidak sesuai teknisnya tapi hingga saat ini tidak ada tindak lanjut dari Dinas Pendidikan, pejabatnya rata-rata bungkam tanpa tindakan, tidak ada tanggungjawabnya,” tegasnya.

Sementara, Supriyadi yakni Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang terkesan sangat tidak mencerminkan sebagai pejabat publik, karena selalu tidak ada tindak lanjut maupun evaluasi, bahkan seperti alergi terhadap publikasi.

Sampai berita ini diterbitkan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang belum dikonfirmasi.

(cahyo)