Kabupaten Tangerang — Media Fokuslesan.com – Proyek pemeliharaan saluran air/SPAL di Kampung Pabuaran RT 001 RW 005, Kelurahan Curug Kulon, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, kini menjadi sorotan tajam publik.
Berdasarkan hasil investigasi lapangan awak media pada Jumat (8/5/2026), proyek senilai Rp199.670.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2026 itu diduga dikerjakan secara asal-asalan dengan pengawasan yang dinilai sangat lemah.
Di lokasi pekerjaan, awak media hanya menemukan sejumlah pekerja yang sedang melakukan penggalian dan pemasangan saluran.
Ironisnya, tidak terlihat adanya pengawas proyek, pelaksana lapangan, konsultan, maupun pihak dari Kecamatan Curug yang dapat memberikan penjelasan resmi terkait teknis pekerjaan tersebut.
Kondisi ini memunculkan dugaan lemahnya kontrol terhadap proyek pemerintah yang menggunakan uang rakyat.
Bahkan, beberapa pekerja di lokasi mengaku tidak mengetahui secara detail pihak penanggung jawab kegiatan saat ditanya awak media.
Selain minim pengawasan, awak media juga menemukan kondisi pengamanan proyek yang dinilai kurang maksimal.
Material bekas bongkaran terlihat berserakan di pinggir jalan, sementara aktivitas kendaraan roda dua dan masyarakat tetap melintas di area proyek yang sempit dan rawan kecelakaan.
Papan proyek memang terpasang di lokasi, namun lemahnya pengawasan lapangan memunculkan pertanyaan besar terkait kualitas pekerjaan dan keseriusan pihak pelaksana dalam menjalankan proyek tersebut. Terlebih proyek hanya memiliki waktu pelaksanaan 21 hari kalender dengan volume pekerjaan sepanjang 95 meter saluran U-Ditch dan tutup saluran.
Sorotan keras juga diarahkan kepada pihak Kecamatan Curug, khususnya Seksi Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) yang memiliki fungsi monitoring kegiatan pembangunan fisik di wilayah kecamatan. Awak media menilai bidang tersebut harus bertanggung jawab melakukan pengawasan rutin, bukan hanya sebatas administrasi di atas meja.
“Kalau pengawas tidak pernah ada di lokasi, bagaimana kualitas pekerjaan bisa dijamin? Ini uang rakyat, bukan proyek pribadi,” ujar salah satu warga sekitar dengan nada kesal.
Awak media juga menemukan dugaan lemahnya penerapan standar keselamatan kerja di lokasi proyek. Sejumlah pekerja terlihat bekerja tanpa perlengkapan safety yang memadai, sementara area galian berada tepat di sisi jalan aktif yang dilalui masyarakat setiap hari.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi melanggar prinsip K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) dalam pelaksanaan proyek konstruksi. Jika dibiarkan, bukan hanya kualitas pekerjaan yang dipertanyakan, namun juga keselamatan pekerja dan pengguna jalan.
Pihak pelaksana proyek, CV Bartin Barokah, diminta segera memberikan klarifikasi terbuka terkait sistem pengawasan dan metode pelaksanaan pekerjaan di lapangan. Sementara Kecamatan Curug juga didesak untuk tidak tutup mata terhadap berbagai temuan awak media tersebut.
Publik berharap Inspektorat maupun instansi terkait di Kabupaten Tangerang turun langsung melakukan pemeriksaan lapangan agar proyek pemerintah tidak terkesan hanya formalitas serapan anggaran tanpa pengawasan ketat dan transparansi kepada masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pihak pengawas maupun perwakilan resmi pelaksana proyek yang berhasil ditemui awak media di lokasi pekerjaan.
(Kabiro Andi)