RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN NIAS DALAM RANGKA PENYAMPAIAN KEPUTUSAN

 

Nias – Media Fokuslensa.com – Bupati Nias, Yaatulo Gulo, S.E., S.H., M.Si hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias dalam rangka Penyampaian Keputusan DPRD Kabupaten Nias tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Nias Akhir Tahun Anggaran 2024. Kamis (24/04/25). Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruangan Rapat DPRD Kabupaten Nias ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Nias, Sabayuti Gulo.

Dalam sambutannya, Bupati Nias menyampaikan bahwa LKPJ Bupati Nias Akhir Tahun 2024 merupakan kewajiban konstitusional dan konsekuensi logis yang harus disampaikan Kepala Daerah setelah berakhirnya Tahun Anggaran. Hal ini bertujuan untuk memenuhi kaidah-kaidah dan prinsip akuntabilitas kinerja Pemerintah Daerah sehingga masyarakat dan semua pihak yang berkepentingan melalui DPRD dapat mengevaluasi kinerja yang sudah dicapai oleh Pemerintah Kabupaten Nias dalam berbagai aspek dan dimensi pembangunan.

“Kami sangat mengapresiasi anggota dewan terhormat karena telah melakukan penilaian secara proporsional, sehingga pada hari ini dapat menyampaikan keputusan dan rekomendasi sebagai perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah ke arah yang lebih baik” ujarnya.

Sebagaimana hasil evaluasi Tim Pansus DPRD Kabupaten Nias, masih terdapat berbagai kekurangan dan kelemahan yang disebabkan pertumbuhan ekonomi dan keterbatasan anggaran. Oleh karena itu, Bupati Nias berharap hasil evaluasi tersebut akan menjadi masukan untuk lebih mempertajam berbagai kebijakan Pemerintah Daerah di masa yang akan datang.

“Terima Kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan. Semoga tahun ini lebih baik dari sebelumnya dan agenda pembangunan dapat tuntas secara optimal demi memperbaiki kondisi kehidupan bermasyarakat menuju Kabupaten Nias Maju Berkelanjutan” tutup Bupati Nias. (DG)