RT Dan RW Diduga Sekongkol Bekerjasama Lakukan Potongan BLT Dana Desa Dan Bantuan Kemensos Senilai 250 Dan 50 Ribu

 

BANDUNG BARAT – Fokuslensa.com – Di duga dengan adanya Oknum aparatur RT/RW, kampung Cadas Kecamatan cikalong wetan Kabupaten bandung barat terkait lantaran memotong Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa dan Bantuan (Kemensos) sekaligus bantuan (Gubernur/Provinsi), yang disalurkan pemerintah pusat kepada penerima manfaat secara langsung di duga sarat korupsi dan tak hanya itu pembagiaan nya pun tengah malam sekitar jam 20:00 wib,.

 

Pasalnya, oknum tersebut memotong bantuan (BLT) yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang tengah menghadapi kesulitan akibat pandemi Covid-19.

Menurut salah satu warga masyarakat yang tidak bisa di sebutkan namanya Saya (ID), sangat sedih sekaligus prihatin dengan adanya tindakaan ini sekaligus menyesalkan perilaku RW/RT kepada masyarakat dikarnakan Oknum aparatur yang dimaksud yaitu seorang kepala dusun/ RW/RT,yang berinisial (jj ) dan (ad), Keduanyapun sebelum dilaporkan warga terkait dengan dugaan adanya pemotongan anggaran BLT yang jumlahnya berpareasi 250rb,50rb,dll.

 

Keduanya diduga memotong BLT Dana yg berpareatip Desa yang sebelumnya telah disalurkan pemerintah kepada warga sebesar Rp 600.000 untuk setiap kepala keluarga (KK) diketahui, kejadian itu bermula ketika 70 KK di desa tersebut menerima bantuan BLT Dana Desa pada 15/07/ 2020. Dari jumlah tersebut, 23 KK tinggal di wilayah Rw tersebut. Tegasnya

 

Hal serupa ditambahkan Setelah bantuan diserahkan, kedua oknum tersebut memotong Rp 250.000 dan 50.000rb dari setiap KK dengan dalih untuk biyaya administrasi dan ongkos pengiriman.

 

“Warga akhirnya merasa keberatan sebenarnya kepada ke dua oknum (RT) dan (RW) yang berinisiyal (jjn), dan (ad) tersangka Sudah berani melawan hukum dengan ancaman sesuai peraturan yang diberlakukan UU dan sangat jelas sudah melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 atas perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. jelasnya

(Dede Wahyudin)