Tangerang – Media Fokuslensa.com –Adanya indikasi penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Sekertaris Desa (Sekdes) Pagedangan dalam penyelenggaraan proyek Hotmix di beberapa titik lokasi yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD) kini menuai kritikan tajam dari berbagai lembaga kontrol sosial.
Kendati demikian, Ikhwan yakni Sekertaris Desa (Sekdes) Pagedangan menyatakan tidak memiliki usaha bidang kontruksi dalam kegiatan fisik pemerintah desa. Dia juga membantah bahwa dirinya telah menyalahgunakan wewenang.
Usut punya usut kegiatan fisik pemerintah Desa Pagedangan ini kabarnya masih simpang siur siapa yang mengerjakannya, karena dibeberapa lokasi proyek tidak ada papan transparansi anggaran, sehingga terkesan seperti sengaja melakukan penyesatan informasi publik.
Tentu saja hal itu tidak terlepas dari peran perangkat desa, khususnya Kepala Desa selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Sekertaris Desa selaku komponen penting dalam membuat laporan dan turut serta melakukan pengawasan.
Sepertinya hal itu dirasa sangat berbeda, seorang Sekdes yang harusnya menjadi garda terdepan untuk melakukan pengawasan, namun Sekdes Pagedangan diduga kebalikannya, diduga terlibat dalam membekingi kegiatan fisik pemerintah desa.
Tentu saja sebagai pejabat publik sikapnya tersebut dinilai tak pantas untuk dicontoh atau tidak mencerminkan seorang pejabat yang peduli akan percepatan pembangunan desa. Rabu, 15/10/2025.
Ikhwan, Sekdes Pagedangan saat dikonfirmasi mengenai agendanya untuk melakukan klarifikasi menjelaskan bahwa dirinya bukan pelaksana dari proyek tersebut, proyek itu dikerjakan oleh pihak ke Tiga.
“Saya cuma mengondisikan rekan-rekan, itu ada pemborongnya bukan saya, terkait papan proyek nanti kita pasang ya,” ujar Sekdes kepada Wartawan melalui telepon seluler. 14/10.
Oleh sebab itu, Jepri Ketua LipanHam DPD Provinsi Banten sangat menyayangkan adanya dugaan pejabat publik yang terlibat dalam membeck up atau membekingi suatu kegiatan pemerintah desa, padahal dia adalah seorang perangkat desa.
“Tidak etis, harusnya jika ada pekerjaan yang diduga melakukan kecurangan ya ditegur atau diberi sanksi, jangan malah melindungi atau membekingi seolah-olah proyek itu miliknya,” ucap Jepri. 15/10.
Sampai berita ini diterbitkan, Kepala Desa Pagedangan belum dikonfirmasi.
(Cahyo)