">

Tak Menggunakan Mixer sebagai Alat Adukan Semen, Proyek Panuraban di Caringin Legok Kekuatannya Diragukan

 

Tangerang – Media Fokuslensa.com – Proyek panuraban (Turap) TPU Griya Curug, Desa Caringin, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang yang dilaksanakan oleh CV Cahaya Mastari diduga tidak sesuai spesifikasi standar maupun kualitasnya. Selasa, 20/10/2026.

Dari hasil pengamatan, Turap dikerjakan dengan teknis adukan semen manual tanpa menggunakan mesin cor concrete mixer, sehingga hal demikian akan menurunkan mutu beton, selain itu pondasi dasar Turap tidak menggunakan carucuk sebagai struktur ringan pemadatan lapisan tanah.

Saat dijumpai, salah seorang pekerja mengaku bahwa proyek yang dikerjakannya merupakan kegiatan fisik dari Dinas Perumahan Pemukiman dan Pemakaman (Perkim) Kabupaten Tangerang, untuk pelaksananya sendiri dia kurang mengetahuinya.

“Proyek Perkim, tanya pengawas saja siapa pelaksananya, kalau kami hanya sekedar kerja,” ungkap pekerja yang tidak menyebutkan namanya.

Menanggapi hal itu, Jepri Ketua Lembaga Independen Penyelamat Aset Negara dan Hak Asasi Manusia (LipanHam) DPD Provinsi Banten mendesak Pengawas Perkim untuk segera melakukan evaluasi atas indikasi ketidaksesuaian teknis dalam pelaksanaan proyek Turap.

“Pengawas harus tegas, jika pekerjaannya tidak sesuai harus dibongkar dan dibenahi, karena sepatu pancang yang harusnya diterapkan pada kedua sisi pondasi Turap malah hanya dikerjakan pada bagian sebelah sisinya, tentu saja teknis yang ngawur itu akan mengurangi kekuatannya, sebab Turap kehilangan daya cengkramnya, maka dari itu perlu evaluasi,” tegas Jepri.

Dikatakan Jepri, ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, perlu ketegasan dari Dinas Perkim, khususnya Pengawas dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) selaku petugas yang berwenang dan bertanggungjawab atas penyelenggaraan proyek.

“Kalau adukan semen menggunakan tenaga manusia (manual) itu sangat mengurangi mutu kualitas beton, makanya harus pakai mesin cor Mixer, agar mutunya tercapai, Pengawas sama PPTK nya jangan diam, cepat ambil langkah tegas untuk memaksimalkan hasil,” imbuhnya

Sampai berita ini diterbitkan Kepala Dinas, PPTK dan Pengawas Perkim Kabupaten Tangerang belum dikonfirmasi.

(Cahyo)