Terapkan PSBB, Masyarakat Terdampak Covid-19 Di Kabupaten Tangerang Mendapatkan Rp. 600 Ribu Perbulan

 

Kabupaten Tangerang – Fokus Lensa – Akibat Bertambah Nya Pasien Covid-19 Tangerang Raya Akan Di Terapkan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Dampak Tersebut masyarakat Kabupaten Tangerang akan mendapat bantuan langsung tunai melalui rekening bank Rp 600 ribu perbulan per-Kepala Keluarga (KK). Hal tersebut disampaikan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar saat mengadakan Konfrensi Pers menggunan aplikasi zoom, Senin (13/4/2020).

 

Bantuan itu diberikan kepada warga yang terdampak diluar yang mendapat bantuan sosial lainnya.

 

Untuk program bantuan tunia ini, Pemerintah Kabupaten Tangerang menyiapkan Rp 150 miliar untuk 3 bulan kedepan dan Rp 99 miliar untuk penanganan pasien-pasien covid-19.

 

“Di kami sendiri kurang lebih akan ada 275 ribu warga yang terdampak, dan ini akan kita sisir melalui RT/RW diketahui lurah setempat. Jadi warga yang mendapat program jaring sosial adalah warga yang terdampak,” kata Zaki, Senin (13/4/2020).

 

 

Zaki mengatakan, tidak semua warga akan mendapat program jaring pengaman sosial, karena akan ada pengklasifikasian antara warga mampu dengan warga tidak mampu. Paparnya

 

Kendati demikian, Zaki menegaskan, bahwa  bantuan jaring pengaman sosial akan mebutuhkan waku pendistribusian dengan mencetak kartu dan buku rekening. Untuk itu masyarakat yang terdampak diminta bersabar dan tetap tenang.Ucapnya

 

“Nanti akan ditayangkan di website, dan mohon maaf begitu ditayangkan belum tentu mereka akan mendapat kartunya langsung, karena membutuhkan waktu Dan Proses. Jangan sampai belum ada namanya udah ribut, butuh waktu sampai seminggu untuk pendistribusian kartu Tersebut Ke masyarakat ,” Terangnya 

 

( Sony Sp )