Tangerang – Media Fokuslensa.com – Pengadaan bahan material pemeliharaan Jalan Curug-Carang Pulang yang dilaksanakan oleh CV Jajang Mirja Mandiri dengan nilai anggaran sebesar Rp. 175 Juta melalui UPTD wilayah II Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi, standar maupun kualitasnya. Senin, 09/02/2026.
Dari hasil pengamatan Wartawan bahwa lokasi pemeliharaan jalan tidak dikupas terlebih dahulu sebelum dilakukan perbaikan. Dengan teknis seperti ini tentunya berpotensi mengurangi kerekatan dan daya kekuatannya, sehingga hotmix yang digelar akan mudah terkelupas dan mudah rusak. Tak hanya itu, hamparan agregat yang semestinya menjadi Lapis Pondasi Bawah (LPB) terlihat hanya sebagai formalitas untuk kepentingan (sample) dokumentasi saja.
Mengapa demikian, karena kuat dugaan UPTD wilayah II DBMSDA ingin menggelembungkan (Mark Up) dana pengadaan dengan cara mengurangi bahan material pemeliharaan jalan. Sehingga fisik pekerjaan jalan tidak sesuai dengan nilai anggaran yang digelontorkan.
Saat dijumpai, salah seorang pekerja mengaku bahwa yang melaksanakan pemeliharaan jalan Curug-Carang Pulang ini dari UPTD Wilayah II DBMSDA. Lebih jelasnya silahkan datang langsung ke Kantor.
“Kemarin hotmixnya digelar semobil, sekarang digelar semobil, ya kira-kira muatannya 8 Ton, langsung ke orang Kantor aja konfirmasinya,” ujar pekerja yang tidak menyebutkan namanya.
Menanggapi hal itu, Jepri Ketua DPD Provinsi Banten Lembaga Independen Penyelamat Aset Negara dan Hak Asasi Manusia (LipanHam) menyampaikan bahwa dengan adanya dugaan ketidaksesuaian ini dia akan melayangkan surat ke UPTD Wilayah II DBMSDA untuk meminta audiensi serta klarifikasi secara rinci terkait anggaran pemeliharaan.
“Jika ada indikasi gelaran fisik tidak sesuai anggarannya, kami meminta UPTD Wilayah II menambah kekurangannya untuk disesuaikan dengan nilai dana yang digelontorkan dan apabila teknis pengerjaannya tidak sesuai dengan spesifikasi, standar maupun kualitasnya harap digelar ulang,” ungkap Jepri kepada Wartawan.
Sampai berita ini diterbitkan belum ada penjelasan resmi dari pihak UPTD Wilayah II DBMSDA Kabupaten Tangerang.
( Cahyo )