">

Terkesan Tak Becus Kerja, LipanHam Desak Camat Cisauk Segera Evaluasi Kinerja Pengawas

 

TANGERANG, – Media Fokuslensa.com –  Bermula dari adanya indikasi penyimpangan yang diinformasikan kepada Pengawas Kecamatan Cisauk oleh Lembaga Independen Penyelamat Aset Negara dan Hak Asasi Manusia (LipanHam) mengenai Kegiatan lanjutan pemeliharaan Drainase (U-Ditch), di Kampung Kandang, RW/003 Desa Mekarwangi, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang. Jumat, 06/09/2025.

Kendati sudah mendapat laporan informasi dari LipanHam, namun pengawas Kecamatan Cisauk enggan menjalankan tugas pokok serta fungsinya serta lebih cenderung selow respon dengan berbagai alasan dan terkesan enggan untuk menanggapinya.

Padahal sudah jelas bahwa fungsi utama pengawas adalah memantau, mengendalikan, dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan untuk memastikan tujuan tercapai secara efektif dan efisien, serta mencegah adanya penyelewengan dan kesalahan.

Namun entah mengapa Pengawas Kecamatan Cisauk malah bersikap kebalikannya, kinerjanya justru sangat tidak mencerminkan sebagai pejabat publik yang terindikasi telah mengabaikan tanggung jawab serta kewenangannya.

Seperti proyek U-Ditch yang dilaksanakan oleh CV. Arif Putra Pratama dengan nilai anggaran sebesar Rp.117.189.000., yang terindikasi dikerjakan tidak sesuai spesifikasi, standar dan kualitasnya namun tak mendapat tindakan tegas dari pengawas maupun Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Kecamatan Cisauk.

Dari hasil Pantauan LipanHam bahwa Lapis Pondasi Bawah (LPB) pada proyek U-Ditch tersebut tidak menggunakan dudukan mortar sebagai dasar lantai kerjanya. Sehingga U-Ditch rentan akan bergeser karena tidak stabil akibat dari tekstur tanah yang masih labil.

Saat dikonfirmasi, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yakni Camat Cisauk, Hendarto menyampaikan terima kasihnya atas laporan informasi LipanHam kepada dirinya mengenai adanya indikasi ketidaksesuaian dalam pelaksanaan kegiatan fisik pemerintah.

“siap saya komunikasi dulu ya”, ujar Hendarto melalui pesan singkat kepada Ketua DPD LipanHam Provinsi Banten. Jumat (05/09).

Menanggapi hal itu, Ketua LipanHam DPD Provinsi Banten, Jepri tidak tinggal diam, dirinya menyatakan akan mengawal perihal ini sampai ke jenjang selanjutnya. Dia juga menyayangkan kinerja pengawas yang tidak berfungsi dengan baik.

“Kami akan layangkan surat ke Kecamatan Cisauk selaku pemangku kebijakan wilayah untuk mengklarifikasi dan memintanya agar mengevaluasi kinerja pengawasnya, selanjutkan kami meminta pekerjaan itu untuk dibongkar dengan tujuan ditata ulang, karena kondisinya banyak yang sudah rusak,” tegas Jepri kepada Wartawan. Sabtu (6/09).

Sampai berita ini diterbitkan belum ada tanggapan resmi dari pengawas maupun Camat Cisauk.

(Cahyo)