Tranpransi Penerima Bansos

Way Kanan – Fokuslensa.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Way Kanan, Penyaluran Bantuan Sosial terdampak Covid 19 ke depan meminta Pemerintah desa (Pemdes) Se Kabupaten Way Kanan untuk mengumumkan penerima Bantuan Sosial Tunai, bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan Bantuan Langsung Tunai (BLT Dana Desa) di tempat terbuka untuk memudahkan masyarakat mengevaluasi layak atau tidaknya nama-nama yang tercantum mendapatkan bantuan.

 

Ketua DPD JPKP WayKanan, Hamdari saat dihubungi via Telepon mengatakan, transparansi penerima Bansos dari Pemerintah perlu diumumkan ke publik untuk mencegah terjadinya kecemburuan sosial di tengah masyarakat dengan cara memasang nama-nama penerima bantuan di kantor Desa atau di kantor Kecamatan.

 

“Dengan demikian warga bisa mengetahui sekaligus menilai layak atau tidaknya nama-nama yang tercantum sebagai penerima bantuan, masyarakat sangat berharap bantuan Pemerintah baik berbentuk bahan pokok maupun Bantuan Langsung Tunai disalurkan kepada masyarakat tepat pada sasaran,” tegasnya.

 

Hamdari menambahkan, pihaknya juga berharap kepada aparat kampung, Masyarakat Miskin Baru akibat pandemi Covid 19 yang tidak tercatat sebagai penerima bantuan dapat kembali diusulkan baik melalui verifikasi data maupun melalui forum musyawarah desa.

 

“Agar penyaluran bantuan tepat pada sasaran DPD JPKP Way Kanan beserta Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di tiap-tiap Kecamatan se-Kabupaten Way Kanan mendukung penuh peran serta Pemerintah Kecamatan melakukan fungsi pengawasan dan pembinaan agar para Kepala desa (Kades) dapat berlaku transparan dan adil,” tambahnya.

 

Masih menurut Hamdari, untuk menghasilkan penyaluran Bansos tepat pada sasaran, dirinya berharap peran serta Pemerintah setempat di tingkat RT/RW dan Kepala dusun (Kadus) lebih dimaksimalkan melalui verifikasi ulang data sesuai kondisi di lapangan.

 

“Untuk mengantisipasi kesalahan pendataan, DPD JPKP Way Kanan juga mengajak relawan yang ada di desa-desa agar cepat tangap melaporkan berbagai temuan di lapangan ke DPC JPKP Kecamatan, termasuk temuan perubahan data penerima bantuan untuk meminimalisir kesalahan pendataan,” ujarnya.

 

Hamdari menegaskan, jika menemukan dugaan terjadinya penyelewengan dana Bansos, maka dirinya sebagai Ketua DPD JPKP Way Kanan tidak akan segan melaporkan Kades terkait ke pihak Kepolisian agar menimbulkan efek jera bagi Kades-kades lainnya.

 

“Di beberapa desa pihaknya menemukan dugaan penyimpangan penyaluran bansos untuk masyarakat terdampak Covid-19 baik bantuan bahan pokok maupun Bantuan Langsung Tunai, penyaluran bantuan ada yang tidak lagi berdasarkan Peraturan Menteri Desa (Permendes) tetapi didasarkan pada selera Kades,” ungkapnya. (Fikri)