Wakil Bupati Nias Pimpin Acara Sertijab

Wakil Bupati Nias – Fokuslensa.com –Arota Lase memimpin acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) dua Pejabat Yang Memasuki Masa Purna Tugas Pejabat tersebut adalah Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Nias dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Nias, Selasa (05/10/2021)

Dalam arahannya Wakil Bupati Nias, Arota Lase, menyampaikan hal ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Bupati Nias Nomor : 824.4/129.BKD/K/TAHUN 2021 tentang penghunjukan Pelaksana Tugas Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Nias dan Keputusan Bupati Nias Nomor: 824.4/130.BKD/K/TAHUN 2021 tentang penghunjukan Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Nias.

Ia mengucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pejabat lama atas pengabdian dan dedikasi yang telah diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Nias hingga memasuki masa purna tugas seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan mengakhiri masa tugas dengan baik.

Selanjutnya, kepada pejabat baru ia ucapkan selamat atas penghunjukan sebagai Pelaksana Tugas Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Nias dan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Nias. Kiranya kepercayaan dan tanggungjawab yang diberikan ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, ucap Wakil Bupati.

Masih kata Wakil Bupati, pengisian jabatan yang lowong karena telah memasuki masa purna tugas sebagai seorang ASN ini telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Karena penetapan pejabat defenitif saat ini masih belum dapat dilakukan sampai dengan 6 bulan setelah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Nias terpilih periode 2021-2024.

Untuk itu dalam kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat perlu diangkat Pelaksana Tugas pada Perangkat Daerah dimaksud, jelasnya.

Pada acara tersebut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Staf Ahli, Asisten Sekda, Inspektur Daerah, Kepala Perangkat Daerah di lingkungan pemerintah Kabupaten Nias, Kepala Bagian Lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Nias, pejabat lama dan pejabat yang baru. (Denius Gulo)