Warga Yang Terkena Dampak Covid-19 Yang Tidak Memiliki KTP Kota Tangerang, Cukup Minta Surat Domisili Untuk Dapat Bantuan Salama PSBB

 

Tangerang – Fokus Lensa – Akibat Dampak Covid-19 Bagi warga yang tidak memiliki KTP Kota Tangerang jika memang terkena dampak virus corona atau Covid-19 saat penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Pemkot memastika akan memberikan bantuan.

 

Hal itu ditegaskan Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah dalam konferensi pers virtual, Senin (13/4).

 

“Nanti akan disepakati (bisa dengan surat) berdomisili di Kota Tangerang,” terang Arief Di Kutip dari Kantor Berita RMOLBanten.

 

Arief mengungkapkan, bagi masyarakat yang tidak memiliki KTP Kota Tangerang yang merasa terdampak Covid-19, dapat mendatangi RT-RW setempat untuk meminta surat domisili.

 

“Jadi kalau nggak ada KTP nya dia minta surat domisili dari RT-RW nya juga bisa,” kata Arif.

 

Lanjut Arief Pihaknya sendiri, telah mendata sebanyak 64.000 kepala keluarga yang terdampak akibat Covid-19 di Kota Tangerang.

 

Arief mengaku Pemkot telah mendapat arahan dari Gubernur Banten, Wahidin Halim dalam rapat terakhir untuk mendata ulang khususnya bagi pendatang yang mengontrak dan tidak memiliki KTP Kota Tangerang.

 

“Tadi juga Pak Gubernur ingatkan masih banyak yang belum terdata termasuk di kontrakan dan kita mendata seminggu yang lalu, kemungkinan sekarang bertambah,” Paparnya

 

Arief mengatakan terkait bentuk bantuan sendiri, Pemkot Tangerang masih mendiskusikan apakah dalam bentuk pangan atau bentuk lainnya. Jelasnya

 

“Saya minta arahan seperti apa nanti  supaya jelas dan tidak ada kecemburuan sosial, bagi yang laen” Terang Arif 

( Ari-Aray )