Air Tercemar Limbah, 155 KK di Belakang PT Dover Chemical Minta Pindah

CILEGON – Fokuslensa.com – Pencemaran air masih menjadi masalah serius di Lingkungan Kali Baru, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon. Sumber pencemaran diduga berasal dari pembuangan limbah PT Dover Chemical.

Sibti, Ketua RW di Lingkungan Kali Baru mengungkapkan kondisi air di Kali Cibatu sangat mengkhawatirkan. Air di kali tersebut telah tercemar oleh limbah kimia yang sangat berbahaya. Airnya berwarna gelap, mengeluarkan bau yang tidak sedap, dan berbusa.

Sibti juga memperlihatkan mulut saluran pembuangan limbah di Kali Cibatu yang berasal dari Plant B milik PT Dover Chemical. Plant B ini terletak hanya beberapa meter dari rumah-rumah penduduk.

“Para warga di sini hidup dalam kekhawatiran dan selalu melapor kepada saya. Ketika limbah dibuang, air kali berubah menjadi hitam dan baunya sangat menyengat. Pembuangan ini biasanya terjadi di malam hari,” ujar Sibti.

Kali Cibatu adalah terletak di permukiman warga dan mengalir ke Selat Sunda. Sungai kecil ini menjadi pembatas antara kawasan PT Dover dengan permukiman penduduk.

Sibti menyatakan sejak aktivitas pembuangan limbah dimulai, sumur-sumur warga tidak lagi dapat digunakan karena limbah kimia tersebut telah meresap ke dalam air tanah. Sebanyak 155 kepala keluarga (KK) telah merasakan dampak serius dari pencemaran ini.

“Para warga terpaksa membeli air bersih untuk memasak, mandi, dan keperluan sehari-hari mereka,” tambahnya.

Dikabarkan bahwa pihak berwenang telah mengambil sampel air dari Kali Cibatu. Sampel juga diambil dari sumur-sumur warga dan mulut saluran pembuangan limbah. Hasilnya menunjukkan bahwa tingkat pencemarannya melebihi ambang batas baku mutu air yang telah ditetapkan, menunjukkan tingkat pencemaran yang sangat parah.

“Baru-baru ini, saya bahkan telah melaporkan masalah pencemaran ini ke Polda Banten,” kata Sibti.

Menurutnya, warga di Lingkungan Kali Baru sudah lelah berusaha berurusan dengan PT Dover. Mereka sudah sering mengadakan protes, mengadukan masalah ini kepada pemerintah daerah, dan bahkan beraudiensi dengan anggota DPRD. Sayangnya, semua upaya itu belum menghasilkan perubahan yang berarti.

Hampir seluruh penduduk di sekitar lokasi Plant B milik PT Dover Chemical tidak lagi tahan tinggal di sana. Mereka menuntut relokasi, dengan alasan bahwa lingkungan tersebut tidak lagi cocok untuk dihuni. Lahan tersebut tidak dapat ditanami dan tidak dapat digunakan untuk tambak seperti sebelumnya.

“Ada berbagai keinginan dari warga, tetapi yang paling mendesak adalah relokasi mereka. PT Dover perlu segera membebaskan lahan untuk menyelamatkan nyawa manusia di sekitar wilayah operasinya,” tegas Sibti.

Menyikapi keluhan warga di Lingkungan Kali Baru ini, wartawan telah berupaya mencari penjelasan dari Manajer Humas Resources and General Affairs PT Dover Chemical, Dade Suparna. Namun pada Rabu siang (13/09/2023), pihak keamanan mengatakan bahwa Dade Suparna tidak bersedia bertemu dengan alasan belum ada janji sebelumnya.

Wartawan telah mengirimkan permohonan wawancara kepada Dade Suparna. Namun hingga Kamis (14/09/2023) petang, yang bersangkutan belum merespons. (Anugrah P. SH)