Palembang – Fokus Lensa – Marak nya pungli sehingga jajaran Polda Sumatera Selatan mengajak masarakat untuk memberantas pungli,seperti di balai pengujian kendaraan bermotor (UPTD KIR) diadakan.
Kegiatan Deklarasi menolak praktek pungli dan percaloan oleh UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Kota Palembang di Jl. Kol. H Burlian, Sukabangun Kecamatan Sukarame, Palembang
“Kepala balai pengujian kendaraan Niharmanzah ST. MM kepala UPTD beserta beserta anggota nya dan berlangsung di halaman depan pintu kantor uptd kir untum menyatakan di deklarasi menolak peraktek pungli dan percaloan.
Kegiatan deklarasi yg dilaksanakan Sabtu tanggal 21/12/2019 sebagai bentuk kepedulian untuk memerangi adanya percaloan dan pungli dalam pengurusan KIR,.
kendaraan bermotor
“Dan komitmen untuk membantu tugas Polri khususnya Polda Sumatera selatan sehingga tercipta situasi yang aman dan tertib.
Pada kesempatan itu kepala uptd kir km 6,5 jalan kol H,berlian Niharmanzah ST. MM menyampaikan bahwa kedepan pihak UPTD akan melaksanakan sistem pembayaran yang semula tunai menjadi non tunai dalam pengurusan KIR.Ucapnya
Dan Bpk Niharmanzah ST. MM juga menghimbau ” Agar para sopir yg akan mengurus KIR jangan menggunakan perantara Calo”, karena pembayaran tidak semahal yang diminta oleh para Calo sebab jumlah pembayaran sudah tertera sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tegas nya
(Mulyadi)