">

Ada Indikasi Korupsi, LipanHam Minta Pemerintah Provinsi Banten Segera Black List Pelaksana Pokir Dewan Nur Kholis

 

Tangerang – Media Fokuslensa.com –Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Mohammad Nur Kholis yakni Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kini mendapat perhatian khusus dari Lembaga Independen Penyelamat Aset Negara dan Hak Asasi Manusia (LipanHam). Selasa, 09/09/2025.

Proyek yang tersebar dibeberapa wilayah, khususnya di Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang diduga dijadikan ladang korupsi oleh kontraktor nakal. Bagaimana tidak, proyek aspirasi dewan Mohammad Nur Kholis sebagian besar dilaksanakan tidak sesuai dengan spesifikasi, standar maupun kualitasnya.

Proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Banten melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman tersebut dibeberapa lokasi terlihat dengan sengaja tidak memberikan transparansi nilai anggaran kepada masyarakat. Tentu saja hal itu sudah bertentangan dengan undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Oleh sebab tidak profesionalismenya penyedia jasa tersebut, Ketua DPD LipanHam, Jepri akan melaporkan kontraktor ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH) tingkat Provinsi Banten agar dilakukan audit secara Forensik terhadap hasil pekerjaan yang terindikasi syarat akan korupsi.

“Kami meminta dewan Nur Kholis lebih selektif lagi dalam memilih penyedia jasa dan untuk Dinas Perkim Provinsi Banten segera memberikan sanksi tegas dan memasukan perusahaan kontraktor ke dalam daftar hitam (Black List), karena jika dibiarkan akan merugikan masyarakat,” ucap Jepri kepada Wartawan.

Beberapa Kegiatan kata Jepri, khususnya di wilayah Legok diduga dilaksanakan tidak sesuai dengan standarnya. Bahkan proyek paving blok di Palasari dan U-Ditch di Caringin terindikasi adanya matrial yang sengaja tidak diturunkan dengan tujuan untuk mengambil keuntungan dibatas kewajaran.

“Beberapa titik anggarannya dipangkas, itu dibuktikan dengan matrial yang tidak digelar, seperti tidak adanya agregat pada paving blok dan tidak adanya dudukan mortar pada pemasangan U-Ditch, tentu itu sangat merugikan negara, khususnya penerima manfaat, sehingga proyek tidak maksimal serta tidak dapat bertahan lama,” imbuhnya.

Sementara, Taufik pelaksana yang bertanggung jawab di lapangan diduga alergi terhadap Wartawan dan terkesan acuh tak acuh dengan tidak merespon.

Sampai berita ini diterbitkan, Farius pelaksana dari proyek Pokir Dewan Mohammad Nur Kholis dan Dinas Perkim Provinsi Banten belum dikonfirmasi lebih lanjut.

(Cahyo)