Tangerang – Media Fokuslensa.com – Pemeliharaan Hotmix Depan Masjid Nurul Huda Kampung Sampora RW. 02, Desa Sampora Kecamatan Cisauk diduga dilaksanakan tidak sesuai dengan spesifikasi, standar maupun kualitasnya. Bahkan kuat dugaan kegiatan yang dibiayai oleh APBD-P Kabupaten Tangerang dengan total nilai anggaran hampir mencapai Rp. 200 Juta ini dijadikan ajang korupsi. Senin, 24/11/2025.
Bagaimana tidak, dari hasil pengamatan Lembaga Independen Penyelamat Aset Negara dan Hak Asasi Manusia (LipanHam) bahwa proyek tersebut diduga anggarannya dipangkas oleh penyedia jasa kontraktor dengan cara mengurangi tonase. Sehingga diameter ketebalan hotmix tidak sesuai standar alias tipis sekali, lebih-lebih hasilnya sangat buruk dikarenakan hamparannya terlalu kasar.
Tak hanya itu, agar niat busuknya tidak terendus oleh publik, penyedia jasa kontraktor diduga secara sengaja tidak memberikan transparansi nilai anggaran dengan tidak menyertakan papan informasi di lokasi kegiatan fisik milik pemerintah tersebut. Tentu saja itu sudah bertentangan dengan prinsip undang-undang keterbukaan informasi publik.
Fahmi, yakni pelaksana dari kegiatan tersebut saat dikonfirmasi oleh Jepri Ketua LSM LipanHam DPD Provinsi Banten membenarkan bahwa pelaksanaan kegiatan di Sampora itu memang belum maksimal dikarenakan waktu pengerjaannya bertepatan dengan acara MTQ, jadi hotmix hanya digelar hanya 3 mobil.
“3 Mobil bang, masing-masing isinya 8 Ton, kemarin ada MTQ, jadi memang masih kasar, nanti ditambah lagi,” alasan Fahmi kepada LipanHam.
Menanggapi hal itu, Jepri Ketua LSM LipanHam DPD Provinsi Banten menentang keras langkah kontraktor yang diduga lalai dalam menerapkan teknis pelaksanaan kegiatan hotmix. Menurutnya jika itu proyek digelar dengan tahap 2 kali pengerjaan, maka itu akan sangat mempengaruhi mutu, karena hamparan hotmix senyawanya tidak akan dapat menyatu karena sudah keras.
“Pelaksananya ngarang ini, mana ada hotmix digelar 2 kali, masa anggaran 200 Juta cuma digelar 3 mobil yang totalnya hanya 24 Ton, kurangnya masih banyak, bener niat mau ngerampok ini, saya minta Camat Cisauk untuk memanggil kontraktor, agar kekurangannya bisa digelar lagi,” ungkap Jepri kepada Wartawan.
Sampai berita ini diterbitkan, Pengawas, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kecamatan Cisauk belum dikonfirmasi lebih lanjut.
( Cahyo )