Camat Akan Kroscek Hotmix yang Diduga Dikorupsi, LipanHam : Bubarkan Saja Pengawasnya Nggak Ada Gunanya

 

Tangerang -Media Fokuslensa.com – Proyek peningkatan jalan lingkungan RT/04 RW/03 Desa Kadu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang yang dilaksanakan oleh CV Cipta Rasa Global Jaya diduga tidak sesuai spesifikasi, standar maupun kualitasnya. Senin, 22/09/2025.

Dari hasil pengamatan Wartawan di lokasi, kegiatan fisik pemerintah tersebut diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Pasalnya, dalam pelaksanaanya jika dilihat dari volume pekerjaan jumlah matrial hotmix yang digelar diduga kurang dari yang semestinya. Selain itu Lapis Pondasi Bawah (LPB) agregatnya hanya sebagai formalitas saja, sedangkan realitanya Basecourse sebagian besar tidak digelar.

Saat dijumpai, salah seorang Supir armada truck mengaku bahwa kapasitas muatan hotmix yang dikemudikannya berjumlah sekiranya 9 Ton, untuk matrial hotmix yang dikirim ke lokasi totalnya ada 2 armada, sehingga jumlah keseluruhannya kurang lebih 18 Ton.

“Muatannya 9 Ton, ada 2 mobil yang dikirim kesini,” ungkap Supir yang tidak menyebutkan namanya.

Sementara, Haji Otong yakni seseorang yang diduga pelaksana saat dikonfirmasi melalui telepon seluler mengenai adanya kejanggalan dalam pelaksanaan proyek hotmix tersebut dirinya cenderung enggan merespon, kuat dugaan karena alergi terhadap media dan kemungkinan untuk menghindari segala bentuk kecurangannya terendus publik.

Oleh sebab itu, Ketua Lembaga Independen Penyelamat Aset Negara dan Hak Asasi Manusia (LipanHam) DPD Provinsi Banten, Jepri sangat menyayangkan kinerja pengawas Kecamatan Curug yang tidak berfungsi sebagai mestinya.

“Jika dari awal sudah tidak wajar, harusnya pengawas mengingatkan dan memberi teguran serta sanksi untuk menggelar kekurangannya, jika hanya diam lantas fungsi pengawas apa dong kalau cuma makan gaji buta tanpa adanya aksi nyata, kalau gitu mendingan bubarin saja,” tegas Jepri kepada Wartawan.

Sedangkan Arif Rachman Hakim yakni Camat Curug yang memiliki kewenangan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kecamatan Curug akan mengkroscek terlebih dahulu informasi tersebut.

“Nanti saya cek,” tulisnya dengan sungkat Arif Rachman Hakim melalui pesan WhatsApp.

Perlu dinantikan, Arif Rachman Hakim yakni Camat Curug, apakah dia akan benar-benar memberikan sanksi tegas terhadap kontraktor dengan menggelar kembali kekurangannya atau hanya sebatas retorika belaka tanpa adanya aksi nyata.

(Cahyo)