CV. Jajang Mirja Mandiri Diduga Pangkas Anggaran, LipanHam Desak Camat Panongan Evaluasi Kekurangan Gelaran Hotmix

 

Tangerang – Media Fokuslensa.com – Pemeliharaan Jalan Hotmix (Gareng) Kampung Panyembir, RT/03/01 Desa Serdang Kulon, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang yang dilaksanakan oleh CV. Jajang Mirja Mandiri diduga tidak sesuai dengan spesifikasi, standar maupun kualitasnya kini berbuntut panjang. Selasa, 09/09/2025.

Pasalnya, Lembaga Independen Penyelamat Aset Negara dan Hak Asasi Manusia (LipanHam) DPD Provinsi Banten akan melayangkan surat audiensi ke Kecamatan Panongan mengenai adanya indikasi penyelewengan anggaran pada kegiatan fisik pemerintah.

Jepri, Ketua LipanHam DPD Provinsi Banten mendesak Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Kecamatan Panongan bertanggung jawab untuk mengevaluasi kegiatan yang terindikasi tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“PPTK dan Camat Panongan harus bisa tegas mendesak kontraktor untuk mengevaluasi kekurangan matrial hotmix yang diduga telah dipangkas kontraktor, kami juga meminta pekerjaan itu digelar ulang sesuai ketentuan yang semestinya,” beber Jepri kepada Wartawan.

Dikatakan Jepri, semua direksi Kecamatan Panongan harus ikut serta dalam melakukan pengawasan kegiatan proyek, jika ada yang perlu dievaluasi mulai dari pengawas, PPTK maupun Camat Panongan harus aktif dan tegas dalam memperbaiki ketidaksesuaian, agar proyek yang dilaksanakan hasilnya maksimal dan dapat dirasakan manfaatnya jangka panjang oleh masyarakat.

“Kalau tidak digubris dan tidak dievaluasi oleh pihak kecamatan, maka nanti kami akan laporkan indikasi kecurangan ini ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” imbuhnya.

Sampai berita ini diterbitkan, Pengawas dan PPTK belum memberikan tanggapannya.

( Cahyo )