CV Pucico Diduga Lakukan Penyimpangan, LipanHam : Kami Resmi Layangkan Surat ke Bupati

 

Tangerang – Media Fokuslensa.com – Proyek penataan Stadion Mini Legok, Kelurahan Babakan, Legok, Kabupaten Tangerang yang dilaksanakan oleh CV Pucico dengan nilai anggaran lebih dari Rp. 1 Miliar sepertinya bakal berbuntut panjang. Senin, 23/06/2025.

Proyek yang diduga tidak sesuai spesifikasi, standar maupun kualitasnya tersebut telah mendapat perhatian khusus dari Lembaga Independent Penyelamat Aset Negara dan Hak Asasi Manusia (LipanHam).

Pasalnya, LipanHam telah resmi melayangkan surat ke Dinas Tata Ruang & Bangunan (DTRB) dan Bupati Tangerang untuk menindak lanjuti serta mengevaluasi dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan penataan Stadion Mini Legok.

Ketua Umum LipanHam, Darusamin menyatakan akan memantau pelaksanaan proyek tersebut hingga selesai pekerjaan dan mendesak Dinas untuk segera melakukan evaluasi atau pembongkaran terhadap indikasi ketidaksesuaian teknis serta adanya penggunaan material besi banci.

“Kami meminta Dinas untuk segera bersikap tegas, jika tidak ada evaluasi lebih lanjut maka kami akan melaporkan perihal ini ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kami pasti pantau terus,” ungkapnya.

Tak sampai disitu, Darus juga memperingatkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) DTRB, jika tidak ada kepastian dan enggan menjalankan tupoksinya, maka akan menyeret mereka dan pelaksana proyek ke Kejaksaan Negeri.

“Jika berlarut-larut tidak ditindak lanjuti maka kami tak segan-segan melaporkan pejabatnya ke Kejari dan Ombudsman RI,” tegas Darusamin Ketua Umum LipanHam.

Sementara, Yahya pelaksana CV Pucico saat dihubungi melalui telepon seluler seketika langsung memblokir nomor kontak wartawan. Kuat dugaan dia ingin cuci tangan.

Sampai berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Tata Ruang & Bangunan Kabupaten Tangerang belum dikonfirmasi lebih lanjut.

(Cahyo)