CV Putra Anda Pratama Diduga Gunakan U-ditch Abal-Abal, Camat Curug Diam Seribu Bahasa

 

Tangerang – Media Fokuslensa.com –Proyek u-ditch atau saluran air yang berada di Kampung Candu, Kecamatan Curug yang menelan biaya sebesar Rp. 99.800.100 diduga dilaksanakan tidak sesuai spesifikasi, standar dan kualitasnya. Jum’at, 14/03/2025.

Dari hasil pengamatan Wartawan di lokasi bahwa dalam pengerjaannya CV Putra Anda Pratama menggunakan material u-ditch abal-abal, selain itu pemasangannya tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya yang sudah ditentukan.

Mendapat informasi itu, Arif Rachman Hakim sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kecamatan Curug enggan merespon alias tidak memberikan komentarnya sepatah katapun. Padahal indikasi kecurangan yang dilakukan kontraktor ini sudah nyata, namun pihaknya tidak ada sedikitpun upaya melakukan pencegahan.

Sebab jika kontraktor dengan sengaja melakukan kecurangan namun dibiarkan begitu saja, itu sama halnya pejabat pemangku kebijakan membenarkan suatu perbuatan yang menyimpang. Alhasil proyek yang seharusnya memberikan solusi malah akan menjadi problematika.

Gimana tidak, proyek yang dirasa dapat memberikan manfaat untuk jangka panjang bagi masyarakat, namun telah dinodai oleh para koruptor yang hanya mementingkan keuntungan saja. Sehingga hasil proyek yang dikerjakan tidak sesuai ekspetasi, karena usia daya tahan kekuatannya tidak bertahan lama.

Seorang pekerja menyebut bahwa pelaksana dari proyek u-ditch yang dikerjakannya tersebut bernama Opik. Namun Opik ini jarang sekali untuk mengontrol pekerjaan. Bahkan pengawasnya juga tidak pernah terlihat di lokasi proyek.

“Punya Opik, jarang sih kesini, pengawasnya saya belum lihat juga,” singkatnya.

Sikap yang ditunjukan oleh Camat Curug ini tidak mencerminkan seorang pejabat yang bijak dalam mengambil keputusan serta bersikap acuh tak acuh ketika mendapat informasi yang baik dalam memberikan inovasi kemajuan pembangunan di Wilayah Kecamatan Curug.

Harusnya Camat langsung memerintahkan pengawasnya untuk membongkar dan menata ulang proyek yang sekiranya tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya.

(Cahyo)