Diduga Masuk Angin, Camat Cisauk Terkesan Berpihak ke Kontraktor, Dua Proyek Terancam Terbengkalai

 

Tangerang – Media Fokuslensa.com – Menindak lanjuti proyek saluran air u-ditch di Kampung Kandang, RT.004/003 Desa Mekarwangi dan Desa Sampora RT.004/004, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang yang diduga hingga saat ini belum ada tindakan tegas dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kecamatan Cisauk. Sabtu, 10/05/2025.

Hampir Satu Pekan proyek yang diduga tak sesuai Rencana Anggaran Biaya di Dua Wilayah tersebut berlarut-larut dibiarkan begitu saja. Kendati sudah jelas u-ditch tidak menggunakan mortar, namun tidak ada sedikitpun upaya penyesuaian atau evaluasi dari Kuasa Pengguna Anggaran Kecamatan Cisauk.

Bahkan, laporan informasi punggawa kontrol sosial ini dianggap seperti sampah yang tidak ada gunanya untuk mereka. Kuat dugaan antara kedua belah pihak yakni antara pejabat pembuat komitmen dan penyedia jasa kontruksi melakukan persekongkolan. Sehingga apapun yang disampaikan lembaga maupun media tidak digubris.

Saat dikonfirmasi, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Yusuf Fachroji yakni Camat Cisauk menyampaikan bahwa pihaknya sudah memanggil penyedia jasa kontruksi.

“Kami sudah melakukan konfirmasi serta pengecekan lapangan dan hasilnya sudah mengikuti R.A.B. Sedangkan material u-ditch penyedia sudah menyampaikan hasil Lab nya,” tulis Camat Yusuf kepada wartawan. 09/05.

Untuk pemeriksaan yang lebih mendalam kata Camat, pihaknya juga sedang komunikasi dan meminta Inspektorat untuk dapat dilakukan pemeriksaan terhadap pekerjaan tersebut, agar lebih valid hasilnya.

Oleh sebab itu, Jepri, Ketua LSM LipanHam DPD Provinsi Banten tidak sependapat dengan camat Cisauk ini. Karena pekerjaan itu masih dalam proses pengerjaan dan belum adanya pencairan, seharusnya pihak kecamatan masih bertanggung jawab penuh atas ketidaksesuaian proyek ini.

“Harus dibongkar ulang, pasang mortarnya, kalau langsung ke Inspektorat lantas fungsi dari adanya Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan pengawas itu apa, masa iya enggak kerja mereka, kan gaji nya bersumber dari pajak yang rakyat bayar, terus kalau tidak dibenahi manfaat untuk jangka panjangnya gimana, buang-buang anggaran saja,” ungkap Jepri.

Lebih rinci Jepri mengatakan bahwa setiap kegiatan harus ada pengawasan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengawasan melekat. Karena sudah menjadi tugas dan tanggungjawab mereka.

“Jika tugas dan tanggungjawabnya sudah tidak dijalankan tentu menjadi pertanyaan publik, jangan-jangan ada indikasi gratifikasi, oleh karena itu jangan proyeknya saja yang diaudit pejabatnya juga perlu,” imbuhnya.

(Cahyo Kumolo)