Gunakan Material Tak Ber-Merk, LipanHam Desak Dinas Perkim Provinsi Banten Lakukan Evaluasi Proyek U-Ditch di Legok

 

Tangerang – Media Fokuslensa.com –Proyek Drainase di Kampung Candu, RT/05 RW/01, Desa Serdang Wetan, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang diduga gunakan material U-Ditch tak bermerk atau kualitasnya tidak memenuhi standar ISO (International Organization for Standardization). Rabu, 01/10/2025.

Tak hanya itu, proyek bernilai Ratusan Juta tersebut diduga telah melakukan penyesatan informasi publik dengan tidak menyertakan papan transparansi anggaran kepada masyarakat umum. Tentunya hal itu sangat bertentangan dengan prinsip undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Dari hasil pengamatan Wartawan di lokasi diduga banyak sekali material U-Ditch kondisinya sebagian mengalami keretakan yang cukup mempengaruhi kualitasnya. Meski tak bermerk, U-Ditch yang tidak standar ISO tersebut tetap dipaksakan dipasang. Selain itu Lapis Pondasi Bawah (LPB) pada U-Ditch tidak menggunakan hamparan dudukan mortar.

Saat dijumpai, salah seorang pekerja menyebut bahwa pelaksana dari proyek drainase yang dikerjakannya ini adalah seseorang yang akrab dipanggil Ali.

“Pelaksananya pak Ali, orangnya belum kelihatan kesini sih bang,” singkat pekerja yang tidak menyebutkan namanya.

Menanggapi hal itu, Ketua Lembaga Independen Penyelamat Aset Negara dan Hak Asasi Manusia (LipanHam) DPD Provinsi Banten, Jepri mendesak Pengawas dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten segera kroscek lokasi untuk melakukan pembenahan dan mengevaluasi proyek tersebut.

“Saya minta PPTK dan Pengawas segera kroscek lokasi untuk melakukan evaluasi dan pembenahan, agar hasilnya dapat maksimal, sehingga tidak buang-buang anggaran,” ujar Jepri kepada Wartawan.

Agar manfaatnya dirasakan masyarakat kata Jepri, material U-Ditch tak bermerk itu harus diganti dengan kualitas yang standarnya. Jika tidak diganti maka U-Ditch akan mudah rusak dan pemanfaatannya tidak bisa bertahan dalam waktu jangka panjang.

“Percuma dilakukan pembangunan kalau manfaatnya tidak ada, masa iya baru dibangun gampang rusak, gimana mau menampung debit air hujan kalau U-Ditchnya saja tak berfungsi sebagai mestinya,” imbuhnya.

Sementara, Ali pelaksana proyek pembangunan Drainase tersebut saat dikonfirmasi enggan merespon.

Sampai berita ini diterbitkan, Pengawas dan PPTK Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman Provinsi Banten belum dikonfirmasi.

(Cahyo)