JPK Desak Camat Curug Benahi Paving Blok Tumpang Tindih Milik CV. Cipta Insan Madani

 

Tangerang – Media Fokuslensa.com – Proyek paving blok di RT/011 RW/012, Binong Permai, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang dengan nilai anggaran sebesar Rp. 99.8000.100,- yang dilaksanakan oleh CV. Cipta Insan Madani menuai kritikan tajam dari Jaringan Pemberantasan Korupsi (JPK) Provinsi Banten. Kamis, 08/05/2025.

Proyek yang diduga dikerjakan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya tersebut tidak mendapat perhatian khusus dari pihak Kecamatan Curug, seperti Pengawas, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) maupun Camat dinilai kurang responsif dan terkesan tidak menjalankan tugas pokok serta fungsinya dengan baik.

Sebelumnya Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Arief, Camat Curug setelah mendapat informasi dari wartawan akan mengkroscek pekerjaan paving blok yang diduga pemasangannya tumpang tindih tersebut. Namun nyatanya itu hanya buaian kata-kata manis yang tidak diaplikasikan dengan tindakan tegas.

Oleh sebab itu, Muslik, Spd., Ketua Jaringan Pemberantasan Korupsi DPW Provinsi Banten menilai bahwa lapisan direksi Kecamatan Curug yang memiliki kewenangan dalam melakukan pengawasan kegiatan sangat lamban serta berlarut-larut atau mungkin tidak dibenahi sama sekali.

“Saya bingung dengan pejabat Curug, sudah jelas ada dugaan penyimpangan tapi kok dibiarkan, seperti bisa diatur sama kontraktor, kalau enggak sesuai ya dibongkar ditata lagi jangan asal potong anggaran doang,” ujar Muslik kepada wartawan.

(Cahyo Kumolo)