Tangerang – Media Fokuslensa.com – Lanjutan drainase Cikupa-Serdang Kulon, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang yang dilaksanakan oleh CV Kuning Ayu dengan anggaran Rp.344 Juta diduga tidak sesuai spesifikasi, standar maupun kualitasnya. Jum’at, 30/10/2026.
Dari hasil pengamatan, Material U-Ditch diturunkan pada saat area lokasi tergenang oleh air, sehingga dapat dipastikan teknis pemasangannya tidak menggunakan dudukan mortar sebagai Lapis Pondasi Bawah (LPB), dengan adanya indikasi kesalahan teknis tersebut memungkinkan mengurangi kestabilan, akibatnya U-Ditch akan mudah bergeser karena tanah tidak mampu menopang beban.
Berdasarkan informasi dari pekerja, pelaksana proyek yang bersumber dari Anggaran APBD Kabupaten Tangerang melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) adalah seseorang bernama Aan.
“Punya Aan, coba japri dia saja,” ujar salah seorang pekerja yang tidak menyebutkan namanya.
Sementara, Aan yakni seseorang yang seharusnya bertanggungjawab sebagai pelaksana pekerjaan terkesan tidak mampu dan diduga secara sengaja tidak menerapkan teknis yang semestinya, dia memilih bungkam tak bersuara.
Tentu saja sikap Aan yang sedingin batu ini sangat tidak patut dijadikan pelaksana, karena selain tidak dapat menyelesaikan masalah pekerjaan, sikap yang acuh tak acuh seperti itu menandakan ketidakpeduliannya terhadap kualitas proyek.
Menanggapi hal itu, Gunawan yakni Kadiv Hukum Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia DPC Kabupaten Tangerang mendesak DBMSDA untuk segera melakukan evaluasi terhadap proyek yang diduga tidak sesuai dengan teknisnya tersebut.
“Kami meminta Pengawas dan PPTK untuk cek mutu U-Ditch dengan alat hammer test dan mendorong pelaksana untuk memakai dudukan mortar, jangan sampai teknis sederhana ini dianggap sepele, karena bisa merusak U-Ditch akibat tidak seimbang, dalam waktu dekat kami akan layangkan surat ke Dinas,” ucapnya.
Sampai berita ini diterbitkan Pengawas dan PPTK DBMSDA belum dikonfirmasi.
( Cahyo)