Lembaga Aliansi Indonesia BPAN. BASUS D-88 MEMINTA KEJATI BANTEN UNTUK SEGERA MEMPROSES LAPDU BASUS D-88

 

Tangerang – Fokuslensa.com – Proyek pekerjaan Rehabilitasi Jalan Kiyai Hasim Ashari ( kota Tangerang ) oleh CV. Razan Bangun Nusantara pada Tahun 2022 yang menelan anggaran kurang lebih 9 Milyar, bersumber dari APBD provinsi Banten, dilaporkan Lembaga Aliansi Indonesia. Badan Penelitian Aset Negara. Basus D-88 kota tangerang ke Kejakasaan Tinggi Banten pada 28-03-2023.

Pasalnya proyek yang katanya di perpanjang kontrak / adendum oleh CV.RBN masih belum bisa diselesaikan, bahkan meninggalkan persoalan dengan amblasnya saluran air, dan disinyalir UPT perawatan jalan jembatan PUPR provinsi Banten terkesan penutupi persoalan proyek tersebut dengan mengerjakan progres proyek Rehabilitasi jalan KH Asim Ashari tersebut, yang mana bukan menjadi kewenangan nya ; ungkap Suparman kepada awak media.

Bahkan Menurut Suparman atau biasa disapa Cing Parman ” berdasarkan keterangan sdr.RZ mengaku sebagai pengawas proyek dari UPT dan PUPR provinsi ,mengatakan bahwa pengerjaan amblasnya saluran air pihak CV.RBN meminta bantuan kepada UPT pupr provinsi Banten untuk mengerjakannya dan anggarannya di biyayai oleh pihak CV.RBN,ini kan jadi pertanyaan besar?? ;Tegasnya

Untuk itu Basus D-88 LAI.BPAN membuat Laporan Aduan (LAPDU) ke Kejaksaan Tinggi (KEJATI) Banten dan meminta secepatnya untuk ditindak lanjuti, karena berpotensi adanya kerugian keuangan Negara, khawatir tumpang tindih anggaran dalam pekerjaan tersebut dan juga dugaan Penyalahgunaan Wewenang oleh UPT pupr provinsi Banten, mengingat secara aturan proyek Rehabilitasi Jalan KH.Hasim Ashari (kota Tangerang) masih menjadi tanggung jawab CV.RBN. ; tutup cing Parman.

(Fhm)