Mesin Mixer Dianggurin, Pembangunan Sarpras Stadion Mini Curug Diduga Gunakan Teknis Pengecoran Adukan Kering

 

Tangerang – Media Fokuslensa.com – Pembangunan Sarana Prasarana (Sarpras) Stadion Mini dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kecamatan Curug yang dilaksanakan oleh CV SSK Multi Kreasi dengan menelan anggaran hampir Rp. 6 Miliar diduga tidak sesuai spesifikasi, standar maupun kualitasnya. Sabtu, 28/06/2025.

Dari hasil pantauan wartawan bahwa dalam proses pengecoran pondasi tapak bangunan diduga dilakukan secara teknis manual dengan hanya mengandalkan adukan kering campuran semen, batu dan pasir tanpa disertai air. Bukan itu saja, diduga material besi yang digunakan yakni besi banci.

Tentu saja hal tersebut sangat mempengaruhi daya kekuatan bangunan, karena pondasi tapak ialah bagian terpenting atau nyawa dari struktur kontruksi bangunan. Jika teknisnya saja sudah ngawur, bagaimana dengan mutu dan kualitasnya.

Saat dijumpai seorang pekerja mengakui bahwa dirinya menggunakan teknis adukan kering untuk pengecoran pondasi tapak, itu dikarenakan kondisi lokasi yang digali sedang terendam air.

“Atuh sulit terus lama kalau enggak pakai adukan kering, kan itu kondisi galian ada airnya, kapan selesainya kalau dikuras dulu,” ungkap pekerja yang enggan menyebutkan namanya.

Sedangkan wakil pelaksana yang akrab dipanggil Kapten, dia membenarkan bahwa dalam pengecoran pondasi tapak memang menggunakan adukan kering.

“Iya memang pakai adukan kering sebagian, itu kan cuma buat lantai kerja saja,” jelas Kapten kepada wartawan.

Menyikapi hal itu, Ketua Umum Lembaga Independen Penyelamat Aset Negara dan Hak Asasi Manusia (LipanHam), Darusamin menyampaikan keprihatinannya mengenai Pembangunan Sarpras dan RTH Stadion Mini Kecamatan Curug yang diduga salah teknis dalam pengecoran pondasi dasar.

“Tidak bisa seperti itu, pondasi dasar kan yang menopang beban bangunan, mutu beton harus dijaga, gimana mau dapet mutu nya, kalau ngecornya saja tidak pakai mesin mixer, malah mesinnya dianggurin, padahal baru, terus besinya juga terindikasi banci, Pengawas DTRB turunlah ke lapangan buat monitoring dan evaluasi,” pungkasnya.

Sampai berita ini diterbitkan, Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang belum dikonfirmasi.

(Cahyo)