">

Pemasangan U-Ditch di Ciangir Nggak Beres, PPTK Kecamatan Legok Pastikan Akan Ada Evaluasi dari Pelaksana Kegiatan

 

Tangerang – Media Fokuslensa.com – Proyek Pemeliharaan saluran air U-Ditch Kampung Ciangir, Desa Ciangir, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang yang dilaksanakan oleh CV Rubi Jaya Lestari diduga tidak sesuai spesifikasi standar maupun kualitasnya. Sabtu, 09/05/2026.

Dari hasil pengamatan, pemasangan U-Ditch tersusun tidak rapih dan tidak presisi, permukaan tidak rata serta nampak bergelombang, kemungkinan besar hal ini bisa terjadi karena adanya kesalahan teknis dalam pengerjaannya atau tidak menerapkan teknis timbangan selang air yang tepat serta dudukan mortar ketebalannya terlalu tipis dan kurang semen, ditambah lagi pada bagian sambungan U-ditch tidak balance atau tinggi sebelah, sehingga kondisi tanah yang masih labil tidak mampu menopang beban U-Ditch.

Teknis pemasangan U-ditch yang benar meliputi persiapan lahan, penggalian tanah sesuai elevasi, pembuatan fondasi pasir/beton (bedding) atau yang sering disebut dudukan mortar, penyambungan sambungan (jointing) menggunakan semen untuk menutup celah, agar sambungan rapat tidak terjadi kebocoran.

Langkah terakhir melakukan pengurugan kembali. Pastikan posisi rata, tidak ada celah antar-U-ditch, dan gunakan basecourse (batu split) disisi U-Ditch agar tidak ada pergeseran serta dengan finising peluran semen disisi kiri dan kanan.

Saat dijumpai, salah seorang pekerja menyebut bahwa proyek yang dikerjakannya itu pagu anggaran dari Satuan Kerja (Satker) Kecamatan legok, untuk pelaksananya bernama Aan.

“Punya bos Aan, tanya pengawas Kecamatan saja lebih lengkapnya,” ujar Pekerja yang tidak menyebutkan namanya.

Sementara, Nurbaiti yakni Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Kecamatan Legok dengan tegas menyatakan akan menegur pelaksana proyek dan mendesaknya agar segera melakukan pembenahan pekerjaan.

“Saya akan berikan teguran dan akan mengevaluasi proyek U-Ditch ini, jika ada yang perlu diperbaiki saya akan mendorong pemborong untuk segera mengevaluasinya,” tegasnya melalui pesan WhatsApp.

Menanggapi hal itu, Jepri Ketua Lembaga Independen Penyelamat Aset Negara dan Hak Asasi Manusia (LipanHam) mengapresiasi ketegasan PPTK Kecamatan Legok untuk mengevaluasi proyek U-Ditch yang diduga salah teknis tersebut.

“Kami tunggu langkah selanjutnya untuk melakukan pembenahan, kalau bisa secepatnya sebelum terlambat dan jangan sampai berlarut-larut, kami yakin PPTK maupun Camat Legok bijak dalam mengambil keputusan dan bertanggungjawab penuh atas terealisasinya suatu kegiatan proyek,” pungkas Jepri.

Sampai berita ini diterbitkan, Camat Legok belum dikonfirmasi.

( Cahyo)