Tangerang – Media Fokuslensa.com – Pemeliharaan saluran air (SPAL) Graha Reflesia, RW/04 Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang yang dilaksanakan oleh CV Mandiri Putra Jaya Abadi diduga tidak sesuai spesifikasi, standar maupun kualitasnya. Senin, 20/10/2025.
Dari hasil pengamatan Wartawan di lokasi bahwa teknis pemasangan SPAL atau U-Ditch dalam kondisi tergenang air tanpa adanya pengurasan terlebih dahulu, sehingga diduga pada bagian Lapis Pondasi Bawah (LPB) tidak menggunakan dudukan mortar.
Tentu saja hal itu akan mempengaruhi masa pemanfaatannya, karena tekstur tanah yang labil tanpa adanya pengerasan tidak akan mampu menopang beban material U-Ditch. Sehingga U-Ditch tidak stabil dan akan mudah mengalami kerusakan.
Lemahnya pengawasan dari Kecamatan Panongan adalah penyebab utama adanya indikasi kecurangan yang dilakukan oleh penyedia jasa, ketidak tegasan ini hanya akan merusak sistem kontrol pada tugas, fungsi serta tanggung jawabnya atau bahkan dikotori dengan birokrasi hitam, persekongkolan maupun dugaan aliran dana gratifikasi.
Saat dijumpai, salah seorang pekerja tidak mengetahui siapa pelaksana proyek SPAL yang sedang ia kerjakan. Ia hanya tahu bahwa proyeknya milik Kecamatan Panongan.
“Enggak tahu pelaksananya siapa, soalnya kalau ada yang nanya suruh bilang punya Kecamatan,” ujar Pekerja yang tidak menyebutkan namanya.
Sementara, salah seorang warga tiba-tiba memberi keterangan bahwa proyek di lingkungannya tersebut dilaksanakan oleh seseorang yang bernama Mamat.
“Punya Mamat, kurang tahu orang mana yang ngerjainnya,” ujar Warga singkat.
Menanggapi hal itu, Ketua LSM LipanHam DPD Provinsi Banten, Jepri mendesak Kecamatan Panongan untuk segera mengevaluasi hasil pekerjaan yang terindikasi tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Jika pihak Kecamatan Panongan menolak untuk membenahi proyek yang diduga tidak normatif ini, maka kinerja pejabat Kecamatan patut untuk dipertanyakan.
“Bubarin saja pengawasnya kalau nggak becus kerja, ada kerjaan kurang maksimal kok malah bungkam dan tutup mata, perlu di audit ini secara menyeluruh,” imbuhnya.
Sedangkan, Rohman sebagai Pengawas Kecamatan Panongan saat dikonfirmasi dia membenarkan bahwa pelaksana dari proyek SPAL tersebut adalah seseorang bernama Mamat.
“Punya Mamat,” tulisnya melalui pesan WhatsApp.
Entah alasannya apa, setiap kali ada kegiatan proyek pagu Anggaran Kecamatan Panongan pejabat terkait memilih enggan untuk mengevaluasinya, apakah mereka tidak peka bahwa setiap pembangunan itu dibiayai oleh pajak yang dibayar oleh rakyat, lalu mengapa mereka bungkam, apakah mereka takut segala kebusukannya terbongkar.
Sampai berita ini diterbitkan, Pengawas, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kecamatan Panongan belum dikonfirmasi lebih lanjut.
(Cahyo)