">

Pokir Dewan TB Luay Sofani Diduga Buat Ajang Nepotisme, LipanHam Minta BPK Lakukan Audit Secara Forensik

 

Tangerang – Media Fokuslensa.com –Proyek aspirasi Tb Luay Sofani yakni anggota DPRD Provinsi Banten dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mendapat perhatian khusus dari Lembaga Independen Penyelamat Aset Negara dan Hak Asasi Manusia (LipanHam). Selasa, 09/09/2025.

Mengapa demikian, karena kegiatan fisik pemerintah aspirasinya tersebut diduga mengandung unsur praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Karena yang melaksanakan pokir dewan Tb Luay Sofani ini masih ada ikatan keluarga.

Tentu saja perilaku demikian akan berpotensi menciderai tatanan demokrasi dan birokrasi. Bagaimana tidak, karena penyedia jasa kegiatan fisik pemerintah ditunjuk bukan berdasarkan rekam jejak serta pengalamannya dalam bidang kontraktor, melainkan berdasarkan faktor kedekatan dan ikatan kekerabatan.

Menurut sumber yang dihimpun dari berbagai lapisan masyarakat bahwa proyek Pokir Tb Luay Sofani terindikasi hampir nyaris jatuh kepada pelaksana bernama Kahfi dan berdasarkan informasi Kahfi ini berasal dari keluarganya sendiri.

Saat dijumpai, salah seorang pekerja CV Agam Putra Bungsu membenarkan bahwa proyek Drainase (U-Ditch) yang dikerjakan di RW/016 dan RW/08 Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua adalah aspirasi dari dewan TB Luay Sofani yang dilaksanakan langsung oleh Kahfi.

“Punya Kahfi dari dewan Luay, sudah tahu kan orangnya, silahkan langsung konfirmasi ke Kahfi ya,” beber pekerja yang tidak menyebutkan namanya.

Dilain tempat, salah seorang pekerja juga menyebutkan bahwa proyek aspirasi dewan Luay yang dikerjakannya ini memang ada 2 titik dalam 1 kegiatan yang dilaksanakan oleh CV Agam Putra Bungsu dengan nilai anggaran sebesar Rp. 375 Juta.

“Iya punya Kahfi juga ini masih satu judul, kalau nggak salah Kahfi mah masih keluarganya dewan Luay,” ucap pekerja yang enggan menyebutkan namanya.

Menyikapi hal itu, Ketua Lembaga Independen Penyelamat Aset Negara dan Hak Asasi Manusia (LipanHam) DPD Provinsi Banten, Jepri akan merangkum semua kegiatan Pokir dewan TB Luay Sofani untuk dilaporkan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar dilakukannya audit secara Forensik.

“Semua kegiatan proyek yang dilaksanakan Kahfi yang terindikasi tidak sesuai spesifikasi, standar dan kualitasnya akan kami laporkan ke Aparat Penegak Hukum tingkat Provinsi, agar dilakukannya pemeriksaan lebih lanjut dan kami minta pemerintah untuk black list CV Agam Putra Bungsu,” tegas Jepri.

Sementara, Kahfi yakni pelaksana dari proyek aspirasi dewan Tb Luay Sofani sulit untuk dikonfirmasi karena beberapa faktor, seperti nomor kontak penggiat kontrol sosial hampir rata-rata diblokirnya, tidak pernah menampakan diri di lokasi proyek, sehingga kuat dugaan Kahfi ini terkesan sangat alergi terhadap publikasi, tentu juga anti dengan kritik.

Sampai berita ini diterbitkan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten belum dikonfirmasi.

(Cahyo)