Proyek Jaringan Perpipaan di Palasari Legok Diduga Terlalu Dangkal, LipanHam : Pengawas Perkim Tak Berfungsi

 

Tangerang – Media Infoxpos.com – Proyek Jaringan Perpipaan Desa Palasari, Kecamatan Legok yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang TA 2025 melalui Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pemakaman (PERKIM) diduga pelaksanaannya tidak sesuai spesifikasi, standar dan kualitasnya. Senin, 13/10/2025.

Dari hasil pengamatan Wartawan di lokasi bahwa galian dari jaringan perpipaan tersebut kedalamannya terlalu dangkal. Kemungkinan besar cara itu dilakukan karena penyedia jasa menginginkan pekerjaan proyeknya rampung dengan instan tanpa menghabiskan dana terlalu banyak, sehingga semakin banyak keuntungan yang didapat.

Saat dijumpai, salah seorang pekerja menyebut bahwa mandor dari proyek yang dikerjakannya ini adalah seseorang yang bernama Wawan, selebihnya dia kurang mengetahuinya.

“Pelaksananya saya enggak tahu, tapi mandornya Wawan orang Tigaraksa,” ucap Pekerja yang tidak menyebutkan namanya.

Menanggapi hal itu, Ketua LSM LipanHam DPD Provinsi Banten sangat menyayangkan lemahnya pengawasan dari Dinas Perkim Kabupaten Tangerang, sehingga fungsi pengawas tidak berjalan dengan baik.

“Kedalamannya menurut saya terlalu dangkal, kalau terlalu dangkal nantinya bisa menyulitkan proyek Drainase, ditambah lagi nanti pipanya akan mudah rusak jika ada galian lagi, harusnya ada acuan standar kedalamannya,” pungkas Jepri.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak Dinas Perkim Kabupaten Tangerang belum dikonfirmasi.

(Cahyo)