• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Desember 2, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Tangerang Raya

Siswi SMPN Korban Dugaan Pencabulan, Melalui S. N. A Law Office Memohon Perlindungan

fokuslen by fokuslen
Desember 2, 2025
in Tangerang Raya
0
Siswi SMPN Korban Dugaan Pencabulan, Melalui S. N. A Law Office Memohon Perlindungan
0
SHARES
0
VIEWS

 

KOTA TANGERANG, – Media Fokuslensa.com – Siswi SMPN yang diduga menjadi korban pencabulan anak dibawah umur menyampaikan permohonan perlindungan kepada Walikota Tangerang dan DPRD Kota Tangerang melalui S. N. A Law Office. Selasa, 2 Desember 2025.

Perwakilan S. N. A Law Office, Syukron Nur Arifin SH. membenarkan bahwa terduga korban pencabulan dibawah umur yang diwakilkan oleh Wali murid atau Kaka kandung telah membuat Surat Kuasa Khusus agar kasusnya dapat diselesaikan secara hukum.

" data-ad-slot="">

“Benar telah tertandatangani surat kuasa khusus di S. N. A Law Office dan saya sebagai perwakilan dari Law Office untuk mendampingi terduga korban pencabulan anak dibawah umur yang masih berstatus sebagai pelajar,” papar Syukron.

“Kami telah membuat Laporan Polisi dengan nomor LP/B/1751/XI/2025/POLRES METRO TANGERANG KOTA/POLDA METRO JAYA tanggal 7 November 2205, Kami juga sudah menyurati Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Pimpinan DPRD Kota Tangerang dan Walikota Tangerang,” imbuhnya.

Sebagaimana Keputusan Sekretaris Jendral Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia nomor 49/M/2023 tentang petunjuk teknis tatacara perencanaan pencegahan dan penanganan kekerasan dilingkungan satuan Pendidikan, dan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia nomor 46 tahun 2023 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan dilingkungan satuan Pendidikan, dalam ketentuan peraturan tersebut tidak sejalan dengan kondisi yang dialami oleh keluarga pemohon dan tidak diterapkan pada satuan Pendidikan SMPN di Kota Tangerang.

“Dengan terjadinya permasalahan ini, Kami memohon kepada Walikota Tangerang yaitu Bapak Haji Sachrudin dan Pimpinan DPRD Kota Tangerang agar dapat memberikan perlindungan atas dugaan pencabulan anak dibawah umur serta dapat menjamin asas-asas kemanusiaan sehingga adik pemohon dapat mendapatkan Pendidikan yang aman, nyaman tanpa kekerasan seksual dan tanpa perundungan,” jelas Syukron.

Baca Juga

Proyek Hotmix di Babakan Diduga Selewengkan Anggaran, Tak Terima Dikonfirmasi Kontraktor Lontarkan Kata-Kata Ancaman

Nggak Kapok-Kapok, CV Armagedone Diduga Gunakan Aspal Pangkalan, LipanHam : Niat Ngerampok Apa Niat Membangun

“Saya mewakili S. N. A Law Office meminta agar dilakukan audit di sekolah-sekolah baik SD maupun SMP khususnya SMPN se Kota Tangerang dan menindak tegas oknum tenaga pendidik yang telah melanggar ketentuan hukum yang berlaku dan tidak memberikan contoh yang baik terhadap siswa-siswi,” tegasnya.

“Surat telah Kami layangkan kepada Walikota, DPRD Kota Tangerang maupun Dinas Pendidikan sejak hari Kamis, 27 November hingga hari ini Selasa, 2 Desember 2025 tidak merespon atas permohonan perlindungan, sebab korban hingga saat ini belum mau sekolah, mengingat si oknum guru masih mengajar disekolah tersebut,” tandasnya.

“Jika permohonan ini belum juga direspon, kemanakan korban akan mengadu,” tutup Syukron.

Hingga berita ini diturunkan, Dinas Pendidikan Kota Tangerang belum dapat dikonfirmasi.

Sumber : Hiwata

Related Posts

Proyek Hotmix di Babakan Diduga Selewengkan Anggaran, Tak Terima Dikonfirmasi Kontraktor Lontarkan Kata-Kata Ancaman
Daerah

Proyek Hotmix di Babakan Diduga Selewengkan Anggaran, Tak Terima Dikonfirmasi Kontraktor Lontarkan Kata-Kata Ancaman

November 29, 2025
Nggak Kapok-Kapok, CV Armagedone Diduga Gunakan Aspal Pangkalan, LipanHam : Niat Ngerampok Apa Niat Membangun
Daerah

Nggak Kapok-Kapok, CV Armagedone Diduga Gunakan Aspal Pangkalan, LipanHam : Niat Ngerampok Apa Niat Membangun

November 29, 2025
Kontraktor Proyek Hotmix di Cukanggalih Diduga Berbuat Curang, Kecamatan Curug Terkesan Melakukan Pembiaran
Daerah

Kontraktor Proyek Hotmix di Cukanggalih Diduga Berbuat Curang, Kecamatan Curug Terkesan Melakukan Pembiaran

November 28, 2025
Proyek Hotmix di Rancagong Diduga Digelar Tipis, JPK Minta Kecamatan Legok Segera Gelar Ulang Kekurangannya
Daerah

Proyek Hotmix di Rancagong Diduga Digelar Tipis, JPK Minta Kecamatan Legok Segera Gelar Ulang Kekurangannya

November 27, 2025
Bermodalkan Izin Lingkungan, Penanaman Tiang Fiber Star di Mekarwangi Diduga Ditancapkan Secara Ilegal
Daerah

Bermodalkan Izin Lingkungan, Penanaman Tiang Fiber Star di Mekarwangi Diduga Ditancapkan Secara Ilegal

November 26, 2025
Pelaksana Hotmix Sudah Dipanggil, Camat Cisauk Siap Menindak Lanjuti Tapi Anehnya Waktu Evaluasi Belum Ditentukan
Daerah

Pelaksana Hotmix Sudah Dipanggil, Camat Cisauk Siap Menindak Lanjuti Tapi Anehnya Waktu Evaluasi Belum Ditentukan

November 26, 2025
Next Post
Polda Metro Jaya Dalami Laporan Bantong yang Mandek di Polrestro Tangerang Kota

Polda Metro Jaya Dalami Laporan Bantong yang Mandek di Polrestro Tangerang Kota

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Kapolres Enrekang Pimpin Apel Perdana, Dan Berikan Pesan Kepada Personelnya

Kapolres Enrekang Pimpin Apel Perdana, Dan Berikan Pesan Kepada Personelnya

November 2, 2020
Pelaku Pengeroyokan Kepada Wartawan di SPBU Cikupa Sudah Diamankan Pihak Polisi

Pelaku Pengeroyokan Kepada Wartawan di SPBU Cikupa Sudah Diamankan Pihak Polisi

November 1, 2022
Pemkab Lampura Gelar Kegiatan Pengajian Bersama Ketua TP-PKK Provinsi Lampung

Pemkab Lampura Gelar Kegiatan Pengajian Bersama Ketua TP-PKK Provinsi Lampung

Mei 31, 2022
Pemkab Purwakarta Akan Ganti Rugi Areal Pertanian Terdampak Air Lindi TPA Cikolotok

Pemkab Purwakarta Akan Ganti Rugi Areal Pertanian Terdampak Air Lindi TPA Cikolotok

Agustus 12, 2022

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.804)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (423)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (208)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (226)
  • Nasional (369)
  • Olah Raga (59)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (108)
  • Politik (181)
  • Ragam (355)
  • Tangerang Raya (956)
  • TNI-Polri (1.132)
  • Uncategorized (122)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Polda Metro Jaya Dalami Laporan Bantong yang Mandek di Polrestro Tangerang Kota

Polda Metro Jaya Dalami Laporan Bantong yang Mandek di Polrestro Tangerang Kota

Desember 2, 2025
Siswi SMPN Korban Dugaan Pencabulan, Melalui S. N. A Law Office Memohon Perlindungan

Siswi SMPN Korban Dugaan Pencabulan, Melalui S. N. A Law Office Memohon Perlindungan

Desember 2, 2025
Bupati Nias Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan Beritegritas

Bupati Nias Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan Beritegritas

Desember 2, 2025
BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR PADA RAPAT PARIPURNA DPRD DALAM RANGKA PENGAMBILAN KEPUTUSAN PERSETUJUAN BERSAMA TERHADAP RANPERDA APBD KAB NIAS TA 2026

BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR PADA RAPAT PARIPURNA DPRD DALAM RANGKA PENGAMBILAN KEPUTUSAN PERSETUJUAN BERSAMA TERHADAP RANPERDA APBD KAB NIAS TA 2026

Desember 2, 2025
Polda Metro Jaya Dalami Laporan Bantong yang Mandek di Polrestro Tangerang Kota

Polda Metro Jaya Dalami Laporan Bantong yang Mandek di Polrestro Tangerang Kota

Desember 2, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In