Tangerang – Media Fokuslensa.com – Pembangunan ruang kelas baru SDN Caringin 3 Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang yang dilaksanakan oleh CV. Zia Rizqi Bahari dengan nilai anggaran Rp.1.126.612.500,- diduga tidak sesuai spesifikasi, standar maupun kualitasnya. Kamis, 29/05/2025.
Dari hasil pengamatan wartawan di lokasi bahwa Direksikit proyek tersebut diduga tidak memenuhi standar syarat ketentuannya. Karena bangunan semi permanen yang berfungsi sebagai kantor lapangan sementara ini hanya difungsikan sebagai gudang material.
Saat dijumpai, salah seorang pekerja mengatakan bahwa proyek yang dikerjakan olehnya itu adalah milik pemerintah daerah Kabupaten Tangerang. Kalau terkait siapa pelaksana proyek dirinya kurang mengetahuinya.
“Saya enggak tahu pelaksananya siapa, soalnya saya baru ikut kerja, yang penting saya kerja digaji, proyek milik pemerintah,” ungkap seorang pekerja yang enggan menyebutkan namanya.
Sementara, warga sekitar saat ditanya mengenai Direksikit dirinya tak mengerti dan tidak faham apa yang dimaksud. Dia tahu nya adalah sebuah gudang yang terbuat dari papan triplek yang mungkin digunakan untuk menyimpan material proyek.
“Oh bangunan bedeng maksudnya, itu mah dalamnya saya lihat isinya cuma material doang, masa namanya kantor kecil begitu, itu mah apaan cuma gudang triplek,” bebernya.
Sampai berita ini diterbitkan, Pihak Kontraktor maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang belum dikonfirmasi.
(Cahyo)
























