">

Tegas, Camat Cisauk Akan Panggil Kontraktor Proyek Hotmix di Sampora, LipanHam : Terlalu Banyak Dikorup Mending Dimasukan Daftar Hitam

 

Tangerang – Media Fokuslensa.com –  Pemeliharaan Hotmix Depan Masjid Nurul Huda Kampung Sampora RW. 02, Desa Sampora Kecamatan Cisauk yang diduga dilaksanakan oleh penyedia jasa kontraktor tidak sesuai dengan spesifikasi, standar maupun kualitasnya sepertinya akan berbuntut panjang. Selasa. 25/11/2025.

Pasalnya, Hendarto, S.STP, M.Si., yakni Camat Cisauk akan segera memanggil penyedia jasa kontraktor dan sudah memerintahkan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) untuk kroscek lokasi kegiatan proyek hotmix yang diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) di Sampora tersebut.

“Sudah disampaikan kepada pak Kasi untuk kroscek ke lapangan, nanti saya panggil dulu pelaksananya,” jelas Camat melalui pesan singkat.

Menanggapi hal itu, Jepri Ketua Lembaga Independen Penyelamat Aset Negara dan Hak Asasi Manusia (LipanHam) DPD Provinsi Banten mengapresiasi ketegasan Camat Cisauk yang akan memanggil penyedia jasa kontraktor. Dirinya juga meminta kepada Camat agar evaluasi dilakukan secepatnya, jangan sampai berlarut-larut, tujuannya ialah untuk mencegah perilaku kecurangan serta memberikan efek jera supaya tidak terjadi hal serupa yang dilakukan kontraktor nakal dikemudian hari.

“Sudah tidak bisa ditawar, sudah harga mati untuk digelar ulang menyesuaikan volumenya sesuai RAB, karena perilaku curangnya itu dapat berpotensi merugikan negara dan tidak bisa memberikan manfaat dalam waktu jangka panjang karena proyek berkualitas buruk, apalagi kuat dugaan mutu hotmix yang digelar kualitasnya memang jauh dibawah stndarnya, ditambah lagi Tonase nya dikurangin, sehingga hasilnya tipis dan asal jadi,” ungkap Jepri kepada Wartawan.

Dikatakan Jepri, mendingan penyedia jasa kontraktor modelan begitu jangan dikasih ruang lagi untuk melaksanakan kegiatan fisik pemerintah, karena dampaknya sangat buruk buat Kecamatan dan pengusung aspirasi masyarakat.

Selain itu kata Jepri, proyek yang dihasilkan tidak sesuai ekspektasi pembangunan, akibatnya hanya untuk buang-buang anggaran, lebih baik di black list, karena masih banyak kontraktor yang lebih profesional, khususnya buat anggota DPRD Kabupaten Tangerang yang mengusulkan aspirasi harus lebih selektif dalam memilih penyedia jasa.

Sampai berita ini diterbitkan, publik masih menunggu tindak lanjut dari Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kecamatan Cisauk.

( Cahyo )