Tangerang – Media Fokuslensa.com – Proyek Hotmix di Desa Dangdang, RT/14 RW/05, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang diduga dilaksanakan tidak sesuai dengan spesifikasi, standar maupun kualitasnya. Selain itu pihak penyedia jasa melakukan penyesatan informasi publik dengan tidak memasang papan transparansi anggaran. Jum’at, 07/11/2025.
Proyek yang dibiayai oleh pajak rakyat ini diduga dijadikan ladang memangkas anggaran APBD-P Kabupaten Tangerang dengan cara mengurangi jumlah Tonase gelaran hotmix. Tak hanya itu, agregat atau base course yang digelar hanya sebagai formalitas belaka, pasalnya gelarannya terlihat tambal sulam. 06/11.
Saat dijumpai, salah seorang pekerja mengaku bahwa Armada Truck bermuatan material hotmix yang datang ke lokasi hanya berjumlah 2 mobil engkel, kalau pelaksananya bernama pak Dalu.
“Datang Dua Mobil, pelaksananya pak Dalu bang, coba ke dia saja,” ucap Pekerja yang enggan menyebutkan namanya. 06/11.
sehingga jika Armada Truck yang datang hanya 2 Mobil, maka masing-masing muatan maksimalnya hanya dapat mengangkut 10 Ton, tentu saja total keseluruhan hotmix yang diturunkan tidak akan lebih dari 20 Ton.
Demi menutupi segala bentuk kecurangannya, penyedia jasa kontraktor diduga dengan sengaja tidak memberikan transparansi publik yang memuat besar anggaran dan jumlah volume kegiatan, sehingga perilaku curang yang dirancangnya tidak terendus oleh publikasi.
Menanggapi hal itu, Darusamin Ketua Umum Lembaga Independen Penyelamat Aset Negara dan Hak Asasi Manusia (LipanHam) mendesak Satuan Kerja Kecamatan Cisauk, lebih khusus Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) untuk mengevaluasi kegiatan tersebut.
“Kami minta kepada PPTK Kecamatan Cisauk untuk memanggil pihak Kontraktor dan menggelar ulang kekurangannya,” tegas Darus kepada Wartawan.
Sampai berita ini diterbitkan, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Camat Cisauk belum dikonfirmasi.
( Cahyo )