• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Senin, Oktober 27, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Ini Jam Kerja ASN di Purwakarta Selama Ramadhan

fokuslen by fokuslen
April 12, 2021
in Daerah
0
Ini Jam Kerja ASN di Purwakarta Selama Ramadhan
0
SHARES
48
VIEWS

 

Purwakarta | Fokuslensa.com – Pemkab Purwakarta telah mengeluarkan surat edaran perubahan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan.

 

Terhitung 1 Ramadhan besok, sebagian besar pegawai pemerintahan itu masuk kerja lebih pagi selama tujuh jam dalam sehari. Terhitung, dari masuk pukul 06.30 WIB dan pulang pukul 13.30 WIB. Jadi, selama puasa pelayanan kepada masyarakat akan dilakukan lebih pagi.

 

“Benar, ada perubahan jam kerja untuk para pegawai di momen puasa ini. Biasanya masuk kerja pukul 07.30 WIB lalu pulang antara pukul 16.00 WIB sampai 16.30 WIB, tapi selama puasa masuk kerjanya harus lebih pagi dan pulangnya juga lebih awal,” ujar Ambu Anne, Senin (12/4/2021).

 

Baca Juga

Pembangunan Rabat Beton di Desa Pusakamulya Mulai Dikerjakan, Diharapkan Dongkrak Ekonomi Warga

Para Werdha “Bungan Sandat” Mendapat Perhatian Khusus dari Anggota DPRD Badung, Nyoman Graha Wicaksana, B.Com., M.M.

Anne menjelaskan, kebijakan yang dituangkan dalam surat edaran bupati nomor 061.2/1049/org itu juga merujuk pada peraturan surat edaran dari Kemenpan-RB nomor 50 tahun 2020 tentang penyesuaian jam kerja pegawai pemerintahan selama Ramadhan. “Kami berharap, semua ASN bisa menaati aturan ini,” ujarnya.

 

Tak hanya aturan mengenai jam kerja ASN, lanjut dia, Pemkab Purwakarta pun mengeluarkan aturan mengenai pelaksanaan kegiatan dan ibadah di bulan Ramadhan. Imbauan ini, merujuk pada surat edaran Menteri Agama RI nomor 03/2021 tentang panduan ibadah selama Ramadhan dan idul fitri 1442 hijriah.

 

Adapun salah satu poin dari edaran tersebut, yakni mengimbau para pengurus masjid/mushala untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan sesuai arahan pemerintah. Misalnya, membatasi jumlah jamaah dalam pelaksanaan salat tarawih. Jadi, jamaah yang hadir hanya dianjurkan 50 persen dari kapasitas tempat ibadah tersebut. Termasuk menjaga jarak satu meter antar jamaah.

 

“Para pengurus tempat ibadah, juga diimbau untuk menyiagakan petugas pengecek suhu tubuh, termasuk membatasi jumlah pintu masuk untuk memudahkan pengawasan penerapan prokes,” demikian Ambu Anne. (Tedi Ronal)

Related Posts

Pembangunan Rabat Beton di Desa Pusakamulya Mulai Dikerjakan, Diharapkan Dongkrak Ekonomi Warga
Daerah

Pembangunan Rabat Beton di Desa Pusakamulya Mulai Dikerjakan, Diharapkan Dongkrak Ekonomi Warga

Oktober 25, 2025
Para Werdha “Bungan Sandat” Mendapat Perhatian Khusus dari Anggota DPRD Badung, Nyoman Graha Wicaksana, B.Com., M.M.
Daerah

Para Werdha “Bungan Sandat” Mendapat Perhatian Khusus dari Anggota DPRD Badung, Nyoman Graha Wicaksana, B.Com., M.M.

Oktober 24, 2025
Proyek Paving Blok di Gandasari Kota Tangerang Diduga Dikorupsi, Terlihat Banyak Kejanggalan
Daerah

Proyek Paving Blok di Gandasari Kota Tangerang Diduga Dikorupsi, Terlihat Banyak Kejanggalan

Oktober 24, 2025
Kolaborasi Akademisi dan Penegak Hukum Tinggi Jayabaya Jadi Pusat Kajian Demokrasi dan Kepastian Hukum
Daerah

Kolaborasi Akademisi dan Penegak Hukum Tinggi Jayabaya Jadi Pusat Kajian Demokrasi dan Kepastian Hukum

Oktober 24, 2025
Pekerjaan Jalan Lingkungan di Desa Sempur Mulai Dikerjakan Terima Kasih Kini Jalan Mulus,Licir
Daerah

Pekerjaan Jalan Lingkungan di Desa Sempur Mulai Dikerjakan Terima Kasih Kini Jalan Mulus,Licir

Oktober 24, 2025
HATI – HATI BEGAL BERKEDOK LESING MARAK DI JALAN LEUWIDAMAR ARAH RANGKASBITUNG
Daerah

HATI – HATI BEGAL BERKEDOK LESING MARAK DI JALAN LEUWIDAMAR ARAH RANGKASBITUNG

Oktober 22, 2025
Next Post
Tradisi Jelang Bulan Suci Ramadhan,Ketua (PWP),Gelar Berdoa Bersama Dan Berziarah Kekuburan

Tradisi Jelang Bulan Suci Ramadhan,Ketua (PWP),Gelar Berdoa Bersama Dan Berziarah Kekuburan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Diduga Kepsek SMAN 15 Kab.Tangerang Alergi Wartawan

Diduga Kepsek SMAN 15 Kab.Tangerang Alergi Wartawan

Agustus 13, 2024
Takut Ketahuan Boroknya, Kades Kemuning Legok Diduga Berlindung di Ketek Lembaga

Takut Ketahuan Boroknya, Kades Kemuning Legok Diduga Berlindung di Ketek Lembaga

Januari 6, 2024
Can-Am Maverick-R Buktikan Kehandalan di Tangan Yassin Kosasih di Sprint Rally Yogyakarta

Can-Am Maverick-R Buktikan Kehandalan di Tangan Yassin Kosasih di Sprint Rally Yogyakarta

Mei 27, 2024
BUPATI NIAS DORONG PENGUATAN PEMERINTAHAN DESA MELALUI RAKOR TAHUN 2025

BUPATI NIAS DORONG PENGUATAN PEMERINTAHAN DESA MELALUI RAKOR TAHUN 2025

Oktober 6, 2025

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.703)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (421)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (207)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (225)
  • Nasional (369)
  • Olah Raga (58)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (107)
  • Politik (181)
  • Ragam (350)
  • Tangerang Raya (928)
  • TNI-Polri (1.130)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Proyek U-Ditch Tak Kunjung Dievaluasi, PPTK Kecamatan Kelapa Dua Diduga Masuk Angin

Proyek U-Ditch Tak Kunjung Dievaluasi, PPTK Kecamatan Kelapa Dua Diduga Masuk Angin

Oktober 25, 2025
Pembangunan Rabat Beton di Desa Pusakamulya Mulai Dikerjakan, Diharapkan Dongkrak Ekonomi Warga

Pembangunan Rabat Beton di Desa Pusakamulya Mulai Dikerjakan, Diharapkan Dongkrak Ekonomi Warga

Oktober 25, 2025
Para Werdha “Bungan Sandat” Mendapat Perhatian Khusus dari Anggota DPRD Badung, Nyoman Graha Wicaksana, B.Com., M.M.

Para Werdha “Bungan Sandat” Mendapat Perhatian Khusus dari Anggota DPRD Badung, Nyoman Graha Wicaksana, B.Com., M.M.

Oktober 24, 2025
Proyek Paving Blok di Gandasari Kota Tangerang Diduga Dikorupsi, Terlihat Banyak Kejanggalan

Proyek Paving Blok di Gandasari Kota Tangerang Diduga Dikorupsi, Terlihat Banyak Kejanggalan

Oktober 24, 2025
Proyek U-Ditch Tak Kunjung Dievaluasi, PPTK Kecamatan Kelapa Dua Diduga Masuk Angin

Proyek U-Ditch Tak Kunjung Dievaluasi, PPTK Kecamatan Kelapa Dua Diduga Masuk Angin

Oktober 25, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In